Menurutnya, tim hukum telah menyarankan tak ke Mahkamah Internasional karena sengketa pilpres bukan merupakan ranah permasalahan yang dapat ditangani.
“Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional. Jadi kami merasa tim hukum sudah bulat ini adalah langkah hukum terakhir dari permasalahan ini,” tutur dia.
Hendarsam mengatakan, Prabowo juga legowo untuk tak melanjutkan permasalahan hukum hasil pemilu. Ia memastikan Prabowo selalu mendengarkan masukan tim hukumnya.
“Insyallah Pak Prabowo menerima. Selama ini tim hukum menjadi pondasi Pak Prabowo. Ajukan gugatan ke MK juga masukan dari tim hukum,” ucapnya.
Selain itu, untuk pertemuan Prabowo dan Jokowi hanya tinggal menunggu waktu yang tepat. Ia juga menuturkan setelah Koalisi Adil Makmur bubar, setiap parpol berhak menentukan sikap.
“Waktu kita masih panjang ini soal waktu saja. Track record Prabowo sudah jelas, 2014 dulu Pak Prabowo hadir pelantikan Jokowi, ini masalah waktu saja. Makna koalisi sudah tidak ada ketika putusan MK keluar, maka setiap pihak berhak menentukan nasibnya sendiri,” tutupnya. (*/bp)