Romo Ronny Pertanyakan Kelambanan Penanganan Kasus Tewasnya Charli

0
610
Foto: Aksi kaum berjubah yang mendatangi Mapolda NTT untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus kematian Charli Sowo

NTTsatu.com – Dekan Fakultas Filsafat Agama (FFA)  Unika Widya Mandira Kupang, Romo Ronny Pakaenoni, Pr mempertanyakan kelambanan pihak Kepolisian dalam penanganan kasus tewasnya mahasiswa FFA Unika, Charli Sowo.

Ronny juga mengaku tidak puas dengan kinerja Polres Kupang Kota yang seolah-olah diam dan terkesan lamban dalam proses penyelidikan kasus kematian Charly. Padahal mereka telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Berdasarkan bukti-bukti yang kami peroleh dan riwayat hidup almarhum yang tidak suka bermusuhan serta tidak biasa mencari masalah maka kami menyimpulkan jika saudara kami ini tewas dibunuh dan para pelakunya adalah orang-orang terlatih secara profesional,” ujar Romo Pakaenoni kepada wartawan, Jumat, 7 September 2018.

Dia menjelaskan, pernyataan polisi bahwa korban meninggal karena tenggelam dan tidak terdapat tanda kekerasan fisik, sangat mengecewakan keluarga korban, karena menurutnya, banyak kejanggalan sebelum korban ditemukan tewas.

“Kami sangat yakin korban tewas dibunuh. Karena itu kami minta keseriusan aparat kepolisian untuk segera mengungkap misteri tewasnya Charli,” tegasnya.

Untuk diketahui, kematian Carolino Agustino Sowo alias Charli Sowo, mahasiswa FFA  Unwira Kupang hingga kini masih misterius. Dia ditemukan tewas mengenaskan di Pantai Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang pada 24 Juli 2018 lalu. Ironisnya, hingga saat ini Polres Kupang Kota belum berhasil mengungkap penyebab kematian calon pastor ini.

Untuk mendesak polisi, ratusan mahasiswa FFA Unwira menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda NTT, Jumat (7/9/2018). Mereka mendesak agar polisi segera mengungkap penyebab kematian Charly.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho mengaku hingga saat ini proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan. Dia juga mengaku, polisi akan mengusut kasus itu secara profesional dan transparan.

“Saat ini sudah 12 saksi yang kami periksa, kita tunggu saja hasilnya, yang pasti kami akan bekerja profesional,” ujar Anton.

Foto: Frans Sowo, (bapak besar) Korban yang membacakan tujuh tuntutan mereka dalak aksi tersebut.

 

7 Tuntutan Keluarga Korban

Usai melakukan orasi di halaman Mapolda NTT, masa aksi kemudian melakukan dialog dengan pihak kepolisian. Dalam pertemuan itu, ayah korban, Frans Sowo yang didampingi para pastor juga menyerahkan berkas tuntutannya.

Berikut tujuh tuntutan keluarga korban :

  1. Menuntut Kapolda NTT untuk segera mengambil alih kasus kematian Charli Sowo yang ditangani oleh Polsek Kelapa Lima Polres Kota Kupang
  2. Menuntut Kapolda NTT agar segera membentuk tim investigasi khusus agar dapat mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku kasus pembunuhan Charli Sowo.
  3. Menuntut Kapolda NTT untuk segera melindungi para saksi yang akan bersaksi.
  4. Menuntut Kapolda NTT supaya secara terbuka dan segera mengumumkan hasil investigasi kasus kematian Charli Sowo.
  5. Menuntut Kapolda NTT untuk segera mempercepat proses penanganan kasus kematian Charli Sowo.
  6. Menuntut Kapolda NTT untuk segera menangani kasus ini secara profesional.
  7. Jika tuntutan-tuntutan ini tidak segera dilakukan maka kami akan datang kembali untuk menanyakan tindak lanjut proses ini dengan jumlah massa yang sangat besar. (bp)

Komentar ANDA?