BMKG Keluarkan Peringatan Musim Kemarau di NTT

0
789

NTTSATU.COM — KUPANG — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan musim kemarau yang akan melanda sebagian besar wilayah NTT pada bulan April mendatang.

Demikian dikatakan Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II NTT BMKG, Rahmatulloh Adji , dalam jumpa pers di kantor Gubernur NTT, Kamis (30/3/2023).

“Informasi prakiraan awal musim kemarau Tahun 2023 di NTT. Musim kemarau diperkirakan bulan April dan puncaknya Agustus,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat perlu waspada cuaca kekeringan ekstrem di beberapa wilayah.

“Kami menghimbau pemda dan masyarakat lebih siap terhadap dampak musim kemarau. Beberapa kabupaten di NTT memiliki potensi bencana kekeringan,” ujarnya.

Kadis Pertanian Lucky F. Koli mengatakan Pemprov NTT sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi menghadapi kekeringan ekstrem yang akan melanda beberapa wilayah di NTT.

“Kita akan siapkan langkah mitigasi terkait dengan musim kemarau. Pemerintah mempersiapkan langkah-langkah. Kita manfaatkan musim tanam dua dengan jenis tanaman yang beradaptasi dengan kekeringan. Menanam kacang-kacangan, Kelor, sorgum dan jagung. Komoditas ini bisa beradaptasi dengan kekeringan. Skema yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengakui, pihaknya akan melakukan mobilisasi alat-alat panen ke sentra produksi.

“Kita siapkan pompa pompa air di musim kemarau bagi petani. Kita lakukan sesuai dengan informasi cuaca dari BMKG,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD NTT, Ambros Kodo, mengatakan bahwa BPBD sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi.

‘Kita akan menetapkan langkah untuk menentukan kajian untuk menetapkan status kekeringan apakah di siaga atau tanggap darurat. Kekeringan sering melanda NTT setiap tahun,” ujar Ambros.

Menurut Ambros, koordinasi dan kerjasama lintas sektor akan sangat diperlukan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas pertanian untuk menyiapkan langkah-langkah efek El Nino bagi ketersediaan pangan. Kami ingin menyampaikan bahwa semua informasi berhubungan dengan ini BPBD akan melakukan tugas dan fungsi terkait dengan penanganan dampak kekeringan,” katanya. (*/,nttsatu)

Komentar ANDA?