NTTsatu.com – BORONG – PB (31), Seorang guru di Borong, Kabupaten Manggarai Timur terpaksa harus dipolisikan oleh kekasihnya sendiri yang juga merupakan siswinya sendiri pada salah satu sekolah di kabupaten Manggarai Timur (Matim). Guru itu menolak beetanggungjawab setelah menghamili siswinya itu.
Guru asal kecamatan Borong itu dipolisikan setelah menolak untuk dimintai pertanggungjawaban oleh RA (18) setelah diketahui mengandung anak hasil buah cinta antara Guru dan Siswi itu.
“Awalnya kami berdua berpacaran, hingga pada Agustus 2016 lalu, kami berdua melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri, di rumah ME di Lehong”, ungkap RA saat ditemui wartawan di kantor Polsek Borong.
RA menceritakan bahwa saat itu usianya baru 17 tahun 1 bulan, karena ajakan PB yang juga kekasihnya itu, iapun mau melakukan hubungan badan dengan gurunya itu.
“Karena saya percaya padanya bahwa dirinya akan bertanggungjawab atas diri saya”, ungkap RA pada wartawan.
Ia mengisahkan bahwa, hubungan layaknya suami istri seringkali mereka lakukan saat mereka bertemu.
“Hingga pada bulan Februari 2018 sayapun hamil dan mengandung anak PB,” ujar RA.
Sayapun berusaha untuk menghubungi kekasih saya, untuk memberitahukan bahwa saya telah hamil dan mengandung anaknya.
“Namun ia enggan bertanggung jawab meskipun saat ini saya tengah hamil dan mengandung anaknya”, ungkap RA.
Atas itu, RA pun mendatangi kantor kepolisian sektor Borong untuk melaporkan sang Guru.
Dikonfirmasi terpisah, pihak sekolah tempat RA mengenyam pendidikan membenarkan bahwa RA adalah siswi kelas II Jurusan Bahasa disekolah tersebut.
“Namun sudah satu Minggu ini, yang bersangkutan tidak masuk sekolah,” tukas Wali Murid RA pada media, Selasa (20/03) saat ditemui wartawan.
Sementara, Humas polres Manggarai, IPDA Daniel Djihu yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kisah cinta antara guru dan murid di kabupaten Manggarai Timur itu.
“Saat ini, pihak kepolisian sektor Borong tengah mendalami laporan tersebut,” demikian Djihu. (*/bp)