Gubernur NTT Usul Geser Anggaran Rp5 Miliar untuk Kejati NTT

0
714

NTTsatu.com – KUPANG – Gubernur NTT, Viktor Laiskodat memutuskan untuk mengusulkan ke DPRD NTT menggeser anggaran hibah sebesar Rp5 miliar bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Usulan pergeseran anggaran itu dikirim ke DPRD pada 20 Juni 2019.

Dana hibah senilai Rp5 miliar itu telah dialokasikan dalam APBD 2019 untuk Kejati NTT, berdasarkan surat dari Kejati NTT per tanggal 16 April 2019.

Sesuai surat Jaksa Agung per 21 September 2011 disebutkan bantuan hibah yang diberikan dalam bentuk fisik yakni pembangunan atau renovasi bangunan milik negara ataupun alat transportasi untuk operasional pelaksanaan tugas dilaksanakan oleh pemberi hibah.

Namun berdasarkan surat dari kepala Badan Keuangan Daerah per 25 April 2019 untuk dilakukan pergeseran anggaran tidak langsung berupa hibah ke Kejati NTT untuk dialihkan ke kelompok anggaran belanja langsung pada BKD.

Selain itu, BKD NTT juga meminta pergeseran anggaran sebesar Rp 400 juta untuk mendukung kegiatan operasional badan, termasuk kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan terpadu pengelolaan keuangan daerah.

Disebutkan dalam APBD 2019, alokasi anggaran untuk menunjang kegiatan rutin operasional BKD belum cukup memadai untuk mendukung kekancaran kegiatan tersebut.

Karena itu, diusulkan pergeseran anggaran antar kegiatan Rp400 juta untuk menunjang kegiatan rutin operasional BKD, antara lain penyediaan jasa administrasi keuangan, penyediaan barang cetakan dan pengadaan, rapat-rapat koordinasi, konsultasi dalam dan luar daerah serta kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan terpadu pengelolaan keuangan daerah. (*/bp)

Komentar ANDA?