MK Gelar Diklat Advokat Songsong Gugatan

0
389

NTTsatu.com -JAKARTA – Menyambut Tahun Politik dan Kerja Politik. Pilpres dan Pileg DPR, DPRD I, DPRD II, DPD serentak 17 April 2019 mendayang Mahkama Konstitusi (MK) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi para advokat untuk mempersiapkan diri dengan baik jika dipercayakan menjadi penasehat hukum dalam gugatan pemilu ke MK.

Petrus Bala Pattyona seorang advokat asal Lembata NTT yang menjadi peserta Bimtek angkatan pertama melalui akun facebooknya menulis, pasca pemilu pasti akan ada akan ada sengketa hukum yang bermuara di MK. Karena itu MK memandang perlu adanya bimtek bagi advokat agar mudah mengikuti alur dan prosesnya dengan baik.

Setelah Penetapan seseorang Calon terpilih oleh KPU, jadwal mengajukan gugatan dan permohonan akan dimulai pada tanggal 08 Mei 2019. Bagi Advokat dan Pengacara yang telah mengikuti Bimtek tentu tak sulit mempertahankan kemenangan kliennya yang telah ditetapkan KPU, atau bagi Caleg/DPD yang merasa dicurangi pasti akan memperoleh kembali kemenangan yang telah diperjuangkan dgn penuh pengorbanan.

Sidang sengketa di MK akan dimulai pada tanggal 08 Mei 2019 hingga tanggal 14 Agustus 2019.

“Karena itu Pilihlah Kuasa Hukum, Advokat yang akan bersidang di MK dengan kompetensi yang memadai. Yang kerja politik silahkan berjuang dan yang kerja hukum akan mempertahankan kemenangan atau mengambil kembali haknya di MK,” tulis Petrus

Kemudian di akhir postingannya pengacara senior ini menyampaikan: “Terima kasih kepada MK yang telah menyertakan saya sebagai Peserta Angkatan I yang memulai kegiatan bimtek di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi Puncak”. (bp)

=====
Foto: Petrus Bala Pattyoan (kanan) bersama beberap rekannya peserta Bimtek angkatan pertama foto bersama di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi Puncak, Selasa, 22 Januari 2019p

Komentar ANDA?