Pemprov NTT Terima Pinjaman Rp 150 M dari Bank NTT

0
882

NTTsatu.com – KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi NTT melakukan penandatanganan pinjaman kerjasama daerah sebesar 150 miliar. Pinjaman itu ditandatangani  pada hari ini, Kamis, 19 Maret 2020.

Acara penandatanganan kerjasama pinjaman daerah yang digelar di halaman gedung Sasando, kantor Gubernur NTT didahui oleh laporan kepala badan keuangan Provisni NTT, Zakarias Moruk.

Zakarias dalam laporannya mengatakan, dana pinjaman sebesar 150 miliar dari Bank NTT itu untuk membiayai pembangunan jalan provinsi dengan total sepanjang 108 KM.

Menurut Zakarias, penandatanganan pinjaman daerah antara pemerintah Provinsi NTT dengan PT Bank NTT sebanyak 150 miliar itu adalah untuk tahap pertama. Sementara untuk tahap berikutnya belum dibeberkan jumlah dan waktu pelaksanaanya.

Pemerintah Provinsi NTT telah mengajukan pinjaman sebesar 900 miliar kepada Bank NTT, namun hingga saat ini Bank daerah itu baru menyanggupi untuk memberikan pinjaman 150 miliar.

Gubernur NTT, Viktor Bungutilu Laiskodat usai acara penandatanganan kerjasama pinjaman daerah itu mengungkapkan, tahapan selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan daerah sebesar 900 miliar dalam rangka perbaikan jalan Provinsi akan dilakukan bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

“Kita dan Bank NTT dengan SMI, karena Bank NTT kesanggupannya hanya 150 Miliar, sisanya diambil dari SMI,” ujar Viktor.

Menurut Viktor, SMI akan mampu menyanggupi pinjaman daerah itu. Ia bahkan berharap ke depannya pemerintah NTT dapat melakukan pinjaman hingga 1 triliun dalam tempo satu tahun ke PT SMI.

“Inipun Pemda lagi belajar, ke depan kita harapkan kita langsung pinjaman satu tahun itu satu triliun dengan SMI karena kita punya APB sanggup,” ujarnya

Direktur Bank NTT, Izak Edward kepada media mengungkapkan, pinjam dearah sebesar 150 miliar itu akan dikembalikan dalam tempo tiga tahun.

Pada tahun pertama 2020 pemerintah akan mengembalikan bunga tanpa pokok, sementara untuk dua tahun berikutnya pemerintah NTT mengembalikan bunga berserta pokok dan bunga pinjaman. (bp)

Komentar ANDA?