Penyidik Diminta Konsentrasi Tangani Kredit Macet di Bank NTT

0
592

NTTsatu.com – Aparat penyidik diminta serius tangani kasus dugaan kredit macet ratusan miliar rupiah di PT Bank NTT. Kasus ini tidak bisa dianggap sepeleh apalagi didiamkan.

Salah satu pemegang Saham PT Bank NTT, Amos Corputty yang dihubungi media ini, Selasa, 25 September 2018 mengatakan, kredit macet di Bank NTT hingga saat ini mencapaj ratusan miliar rupiah yang tidak ditangani dengan baik. Karena itu sebaiknya aparat penyidik apakah kepolisian maupun kejaksaan konsntrasi mengusut dugaan kredit macet tersebut.

Dikatakannya masalah di Bank NTT Cabang Waingapu Sumba Timur itu menurut informasi yang diperopehnya, katanya sudah di-SP3-kan.

“Seharusnya kejaksaan menangani masalah kredit yg lain dari pada menangani hal yang hanya buang energi karena kredit tersebut jelas bukan fiktif dan sudah dilunasi dan sudah SP3 oleh pihak kejaksaan, kenapa mesti dipermasalahkan. Masih ada banyak masalah Kredit yanh dikategori fiktif jumlahnya ratusan M kenapa tidak ditangan,” jelsnya

Dia mengharapkan penyidik bekerja yang prefesional jangan mengada-ada.

“Kalau sudah SP3 dan kreditnya sudah dilunasi, apa yg mau di persoalkan?.Dan pihak mana yang dirugikan?,” kata Amos heran.

Sebelumnya seperti diberitakan kriminal.co,
kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada Bank NTT Cabang Waingapu senilai Rp 2, 6 miliar yang telah dinyatakan SP3 berpeluang untuk dibuka kembali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Pasalnya, sebelum itu kasus dugaan korupsi tersebut telah dinyatakan SP3 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumba Timur dengan alasan bahwa agunan (jaminan) PT. Ade Agro Industri telah melebihi kerugian negara. Namun, nyatanya gedung atau kantor PT. Ade Agro Industri tidak menjadi agunan dalam pengajuan kredit.

Kajati NTT, Febrie Ardiansyah, menegaskan bahwa kasus itu bisa dibuka kembali oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT jika ada permintaan secara resmi baik itu dari masyarakat, LSM atau forum anti korupsi di NTT.

“Jika ada permintaan baik dari masyarakat, LSM atau forum anti korupsi yang ada di NTT pasti penyidik buka lagi. Tapi untuk lebih detail tanyakan ke As Pidsus Kejati NTT, Gaspar Kase,”kata Kajati NTT.
(*/bp)

———

 

Foto: Gedung PT Bank NTT yang megah di Jl. W.J. Lalamentik Kupang

Komentar ANDA?