Petronela Letek Toda Buronan Korupsi Flotim Ditangkap di Bima

0
1339
NTTSATU.COM — LARANTUKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang dibantu Resmob Polres Bima, berhasil meringkus Petronela Letek Toda di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 17 : 30 wita.

Petronela Letek Toda merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejari Kabupaten Flotim. Petronela Letek Toda merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan Anggaran Covid-19 pada BPBD Kabupaten Flores Timur Tahun 2020.

Kajari Kabupaten Flotim, Bayu Setyo Pratama, S. H, M. H yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Flotim, Cornelis S. Oematan, S. H, Jumat (14/10/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap Petronela Letek Toda.

Dijelaskan Oematan, tersangka yang masuk dalam DPO ini diamankan Unit Resmob Polres Bima Kabupaten dibawah pimpinan Kanit Resmob, Gatot Wahyudin bersama tim Resmob Polres Bima Kabupaten.

“Petronela Letek Toda diamankan di rumah warga di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 17 : 30 wita oleh Unit Resmob Polres Bima,” kata Oematan.

Usai diamankan, lanjutnya, Petronela Letek Toda kemudian dibawah menuju Kabupaten Flores Timur menggunakan jalur laut menggunakan kapal dan tiba di Kabupaten Flotim pada Kamis (13/10/2022).

“Dibawah ke larantuka, Kabupaten Flores Timur melalui jalur laut oleh Resmob Polres Bima. Dan, tiba di Flores Timur Kamis (13/10/2022),” jelas Oematan.

“Saat ini Petronela Letek Toda sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Tipidsus Kejari Flores Timur,” tambah Oematan.(kriminal/bp)

Komentar ANDA?