Sistem UN Hindarkan Pendidikan Dari Alat Politik Pencitraan

0
990
Foto: Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Ruteng Rm. Edy Djelahu, Pr

NTTsatu.com – RUTENG – Kebijakan pemerintah yang menyerahkan penentuan kelulusan siswa pada satuan pendidikan diharapkan dapat menunjukkan kualitas sekolah dan belajar siswa yang sesungguhnya. Penentuan kelulusan tidak lagi dijadikan alat politik pencitraan baik sekolah maupun pemerintah tetapi benar-benar menjadi alat ukur kualitas hasil proses belajar.

Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Ruteng Rm. Edy Djelahu, Pr menyatakan itu saat ditemui di Ruteng, Senin (3/4/2017).

“Kebijakan ini diberlakukan di tengah situasi pendidikan di daerah masih kuat dipengaruhi oleh politisasi, atau pencitraan dari para pejabat pemerintah berkaitan dengan indeks prestasilah, indeks partisipasi kasar, capaian 100% persen, dan lain-lain, yang juga menjadi indikator keberhasilan pemerintah. Dan ini adalah pengkhianatan terhadap hakikat proses pendidikan,” kata Rm Edy.

Ia menjelaskan, ketika ujian nasional dipakai sebagai salah satu penentu kelulusan, sekolah-sekolah cenderung bekerja dengan berbagai cara hanya untuk meluluskan siswa pada ujian nasional itu. Dari sinilah ketidakjujuran dalam menyelenggarakan ujian akhir berkembang.

Dengan sistem yang sekarang diterapkan, lanjut Rm. Edy, penentuan kelulusan diharapkan dapat menjadi alat ukur yang lebih realistis terhadap hasil proses belajar siswa. Penentuan kelulusan tidak hanya terhindar dari politik pencitraan pemerintah tetapi juga meningkatkan kejujuran unit pendidikan dalam mengukur hasil belajar siswa.

“Kalau seandainya ini dikembalikan ke unit masing-masing, maka unit itu akan lebih jujur, apa adanya. Kewibawaan untuk mengukur hasil belajar adalah unit itu sendiri atau sekolah itu sendiri. Dan itu dikembalikan kepada sekolah. Karena merekalah yang mengajar, mendidik,” tegasnya.

Lebih lanjut Rm. Edy menjelaskan, hasil Ujian Nasional tetap perlu diselenggarakan dan penting bagi pemerintah baik daerah maupun nasional. Hasil ujian itu dapat dijadikan sebagai data yang menjadi dasar bagi kebijakan bantuan di bidang pendidikan. Hasil Ujian Nasional akan menunjukkan kelemahan dan keunggulan satuan pendidikan dan berdasarkan itu, bantuan baik infrastruktur maupun pemberdayaan sesuai dengan realitas.

“Ini saya kira satu langkah yang baik dari pemerintah supaya dana-dana pendidikan itu tidak mubazir. Dan juga dana pendidikan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan real berdasarkan data primer antara lain dari hasil Ujian Nasional,” jelasnya.

Sistem secara keseluruhan tidak mengorbankan sekolah-sekolah yang dalam hal sarana dan prasarana serta mutu guru memang belum bisa disamakan dengan sekolah-sekolah lain. Di wilayah Jawa, misalnya, kondisinya sangat berbeda dengan sekolah-sekolah di Flores. Perlakuannya mesti berbeda.

“Dari hasil UN nanti, tugas pemerintah adalah mendukung sekolah-sekolah untuk makin kuat. Jangan dipolitisasi lagi. Pendidikan itu harus sungguh-sungguh membuat anak-anak menjadi lebih berkualitas, lebih bermutu. Bukan untuk pencitraan jabatan lima tahuan itu,” pungkasnya. (mus)

Komentar ANDA?