Wagub Minta PT Jamkrida dan Bank NTT Bekerja Profesional

0
352

NTTsatu.com – KUPANG – Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, meminta lembaga Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan Bank NTT bekerja secara profesional dan meningkatkan profit sehingga menghasilkan sesuatu yang berguna untuk NTT.

“Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham pengendali harap agar dua lembaga ini bisa bekerja sama secara profesional agar outputnya menghasilkan sesuatu yang baik bagi NTT, terutama tingkat kemakmuran bisa meningkat,” kata Wagub Sae pada Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara PT Jamkrida dengan Bank NTT, Kamis (4/7).

Perjanjian kerja sama itu tentang penjaminan kredit produktif dan penjaminan kredit konstruksi. Pengadaan barang dan/jasa, penjaminan bank garansi, penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit kepemilikan rumah dan kredit properti komersil.

Menurut Nae Soi, dua lembaga ini, Jamkrida dan Bank NTT, yang adalah anak kandung NTT harus saling menghidupkan, saling menopang dan menguntungkan atau simbiosis mutualisma.

“Kami akan minta kontraktor agar uangnya disimpan di Bank NTT karena Jamkrida menjadi jaminan secara utuh,” ujar Wagub.

Bayar Klaim Rp 2,6 Miliar

Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Ibrahim Imang, kepada wartawan mengatakan, PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT membayar klaim dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov NTT terkait proyek NTT Fair senilai Rp 2,6 miliar.

“Kami bayar klaim jaminan proyek NTT Fair senilai Rp2,6iliar,” kata Imang.

Proyek NTT Fair itu, menurut dia, dijaminkan oleh kontraktor ke Jamkrida NTT, sehingga saat kontraktor tidak menyelesaikan proyek itu, maka PPK mengklaim ke Jamkrida sebagai penjamin.

Dia mengakatan, sudah menjadi kewajiban bagi Jamkrida untuk mengganti kerugian yang dialami oleh PPK. Sebagai lembaga penjamin wajib untuk dibayarkan.

Selain NTT Fair, sebut dia, pihaknya juga bakal membayar klaim proyek monumen Pancasila yang tidak selesai dikerjakan. “Kami juga menjamin proyek Monumen Pancasila. Kami tunggu saja, jika klaim diajukan,” katanya.

Gedung NTT Fair dibangun mulai Mei 2018 dengan anggaran Rp 31 miliar. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan yakni Desember 2018, proyek belum rampung.

Kemudian, proyek diperpanjang selama 50 hari kemudian ditambah lagi 40 hari. Namun, kontraktor tidak mampu merampungkan pekerjaan.

Progres pembangunan gedung per 31 Maret 2019 hanya mencapai 54,8 persen. Di sisi lain, anggaran pembangunan gedung ternyata sudah cair 100 persen. (*/bp)

Komentar ANDA?