NTTsatu.com – KUPANG – Sebanyak 27 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditangkap satuan intel Kodim Kupang, Kamis, 01 Maret 2018 di penginapan Flamboyan, Penfui Kupang. Mereka langsung diangkut menuju Markas Kodim Kupang untuk diinterogasi.
Keterangan yang dihimpun media ini di lokasi kejadian Penginapan Flamboyan yang terletak di RT -2/RW 01 Kelurahan Penfui ini menyebutkan, mereka sebenarnya sudah berangkat menuju Kalimantan, Rabu, 28 Pebruari 2018 kemarin, namun batal karena tidak mendapatkan tiket pesawat di Bandara El Tari Kupang.
Intel Kodim Kupang, Piter di lokasi kejadian menjelaskan, mereka kemudian menginap di Penginapan Flamboyan itu dengan menggunakan tujuh kamar. Calon TKI itu campuran laki-laki dan wanita, dan ada juga beberap anak kecil.
“Setelah mendapat informasi masyarakat, tadi dini hari sekitar jam 04.00 kami datang dan mengamankan mereka. Ada penanggungjawab ke-27 TKI itu namun dia langsung kabur. Kami bawah ke Kodim dulu untuk interogasi bersama Dinas Nakertrans NTT,” kata Piter. (bp)