Data ini diungkap Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV NTT, Profesor Adrianus Amaheka, kepada media di kantornya, Rabu (12/4/2023).
Amaheka menyebut 9 PTS di NTT yang terakreditasi B yakni Universitas Flores, Unika St Paulus Ruteng, Unika Widya Mandira Kupang, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Nusa Nipa Maumere, Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, STIKES Nusantara Kupang, dan STIKOM Uyelindo Kupang.
Selain 9 PTS dengan akreditasi B, terdapat juga 20 PTS terakreditasi C atau peringkat baik, 28 lainnya belum terakreditasi, dan satu PTS yang baru.
Amaheka mengatakan, setiap PTS mesti memenuhi sejumlah syarat agar bisa terakreditasi.
“Persyaratannya banyak sekali, dan sesuai standar dari kementerian harus bernilai maksimum memang belum dipenuhi PTS di NTT, termasuk syarat banyaknya dosen bergelar doktor pada sebuah PTS,” tandasnya.
Dengan kondisi itu, Amaheka meminta dan mendorong agar PTS-PTS di NTT bisa melengkapi dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Asal tahu saja, sejauh ini di NTT belum ada perguruan tinggi negeri maupun swasta dengan akreditasi A. (KN/nttsatu)