Polda NTT Mencatat,  Ada 410 TKI Meninggal Dunia Dalam Kurun Waktu 5 Tahun Terakhir

0
412

 

Kegiatan Fokus Grup Discussion (FGD) yang digelar Direskrimum Polda ini bertemakan “Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah NTT

Kegiatan ini, menurut dia, bertujuan mendapatkan informasi dan data yang akurat, sehingga bisa dijadikan dasar dalam mendesain strategi dalam pencegahan dan penanganan TPPO khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur

Tentu melalui kegiatan ini, kita ingin mendapatkan informasi, data-data yang komprehensif, yang valid, akurat yang bisa menjadi dasar kita bisa mendesain atau merancang satu strategi dalam rangka pencegahan dan penanganan TPPO ini,” katanya

Dia berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dalam suasan yang santai seperti kegiatan diskusi pada umumnya

“Jadi, tidak boleh ada yang ragu untuk menyampaikan pengetahuan yang dimiliki atau menyampaikan informasi dan data-data yang berhubungan dengan TTPO. Bisa menyampaikan koreksi-koreksi terhadap kita stackeholder yang terlibat di dalamnya. Karena ini bukan cuman tugas Polisi sebetulnya, tetapi merupakan tugas kita bersama,” ujarnya.

Dikatakannya permasalahan perdagangan orang ini telah terjadi bertahun-tahun, dimana ketika segala sesuatu itu dilanggar, tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan segala sesuatu itu tidak disiapkan dengan baik.

Kita tahu bahwa sudah ratusan warga NTT yang bekerja di luar negeri ini menjadi korban, bahkan menyebabkan meninggal dunia,” katanya.

Berdasarkan data dari Polri terdapat 410 orang meninggal dunia sejak 2018 Samapi 2022.

“Yang menjadi permasalahan di sini, adalah cara perekrutan yang jelas-jelas itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, kemudian pengiriman dan saat dipekerjakan di luar negeri,” pungkas Kapolda NTT  (*/nttsatu)

Komentar ANDA?