Alex Murin: Lebih Cepat Lebih Baik

0
581
Foto: Alex Murin

KUPANG. NTTsatu.com – Alex Murin menanggapi antusias rencana bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur yang akan melaporkannya ke Mabes Polri dengan tuduhan pemfitnahan dan pencemaran nama baik.

“Saya kira lebih cepat lebih baik supaya kita saling buka-bukaan soal kebenaran masalah itu. Saya harap Bupati dan penasehat hukumnya Meridian Dewanta Dado segera melaporkan kasus ini ke Mabes Polri,” kata Alex yang dihubuni NTTsatu.com melalui jaringan telepon dari Kupang ke Lewoleba, Selasa, 19 Juli 2016.

Menurut Alex, apa yang dilakukannya itu demi keadilan dan kebenaran dan semuanya dilalui sesuai prosedur. Setelah mendapatkan informasi itu, dia bererak ke Kupang dan Jakarta untuk menalusuri kebenaran informasi itu.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur melalui kuasa hukumnya Meridian Dewanta Dado menyatakan, dia bersama kliennya akan melaporkan Alex Murin dan Panitia Pansus Ijasah Palsu sekaligus panitia Angket ke Mabes Polri, Selasa, 19 Juli 2018 (hari ini).

Dikatakannya, melalui Bareskrim Mabes Polri itupun dia sekaligus siap mempidanakan para Anggota DPRD Lembata khususnya yang tergabung dalam Panitia Angket DPRD Lembata dengan tuduhan telah melakukan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah serta membuat Pengaduan Palsu  dengan fakta-fakta yang dimilikinya. (bp)

Komentar ANDA?