BKD Lembata Tolak Dokumen Sejumlah Pelamar CPNSD

0
626

NTTsatu.com -LEWOLEBA – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) sudah resmi ditutup. Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Lembat tengah melakukan verifikasi berkas dan terpaksa menolak sejumlah berkas karena tidak sesuai persyaratan.

”Kami tidak mau ambil resiko. karena itu kami harus bekerja sesuai aturan,” kata Plt Kepala BKD Kabupaten Lembata, Patrisius Emi Udjan di Lewoleba.

Seperti dirilia Mediasurya.com, Udjan mengatakan, yang lamar secara online per 14 oktober 2018 itu kurang lebih 1504 orang dan yang sudah membawa berkas untuk di verifikasi di kantor BKD Lembata sekitar 1046 orang masih ada 458 yang belum.

Sementara itu ada sejumlah pelamar yang berkasnya tidak atau belum diterima karena karena BKD Lembata tidak mau ambil resiko.

Diakuinya, banyak berkas yang setelah diverifikasi ternyata tidak memenuhi persyaratan misalnya soal akreditasi.

“Testing ini adalah programnya BKN jadi apa yang disyaratakan itu yang kami jalankan. Kita tidak mau rugi karena itu pemberkasan ini kami perketat,” tandas Patris Ujan.

Ditanya pelamar yang membawa berkas ke BKD Lembata saat ini adalah mereka yang sudah dinyatakan lolos ketika mendaftar secara online, Udjan mengatakan, online itu hanya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan telah mendaftar dan mencegah untuk tidak melamar pada jabatan atau instansi lain, tetapi untuk menetapkan NIP, dokumen yang digunakan adalah berkas yang dibawah pada verifikasi saat ini.

Akankah ada kebijakan bagi pelamar yang terkendala akreditasi, Patris menegaakan, “Kita tunggu hasil rapat usai pemberkasan. Setelah ini kami akan melakukan verifikasi hingga tanggal 20 Oktober 2018. Kemudian tanggal 21 Oktober 2018 akan diumumkan hasil vetifikasi pemberkasan. Selanjutnya tanggal 21 hingga 23 Oktober 2018 akan di buat penjadwalan testing,” terang Udjan.

Namun sebelum itu kami akan rapat bersama pimpinan daerah mungkin disitu akan ada solusi bagi pelamar yang hadapi kendala namun kalau memang tidak maka aturan tidak mungkin dilanggar.

Patris Udjan mengaku sedikit menyayangkan pelamar untuk guru sekolah dasar karena lamaran kali ini tidak hanya formasi namun juga lokus kebutuhan, tetap sesuai pantauan ada penumpukan pada sekolah tertentu sehingga ada sekolah yang masih kosong atau tanpa pelamar. (*/yos)

=======

Foto: Kesibukan di kantor BKD Kabupaten Lembata saat melakukan verifikasi berkas pelamar CPNSD

Komentar ANDA?