Bupati Ende : Regsosek Bakal Tingkatkan Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Daerah

0
529

NTTSATU.COM — ENDE —  Bupati Ende Drs Djafar H Achmad M.M mengatakan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) bakal meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintiah daerah. Melalui data yang mencukupi, Djafar mengatakan program pemerintah akan menjadi tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Bupati Ende dalam arahan pembukaan Regsosek kabupaten Ende bertempat di lantai dua ruangan Garuda Kantor Bupati Ende kamis 6 Oktober 2022

“Dengan data yang memadai, program pemerintah akan menjadi tepat sasaran dan berdaya ungkit yang maksimal, serta tidak terjadi BLT yang kurang dan seterusnya,” kata Djafar Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial melalui Registrasi Sosial Ekonomi,

Regsosek adalah pendataan secara komprehensif penduduk Indonesia. Pendataan tersebut, mulai dari demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial.

“Ada dua pilar utama perlindungan sosial. Pertama adalah pemutakhiran data, di mana data tersebut betul-betul memiliki akurasi yang tinggi, lengkap, serta mencakup seluruh penduduk. Regsosek berusaha mewujudkan pilar tersebut,” kata Djafar..

Pendataan awal akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai bulan 15 Oktober sampai 14 November 2022 selama satu bulan

Regsosek, kata Bupati Djafar akan dilakukan untuk seluruh penduduk Kabupaten Ende tanpa kecuali, termasuk Bupati dan seluruh pejabat negara. termasuk pengusaha dan para kepala Dinas badan

“Melalui informasi penduduk yang komprehensif dan universal, Regsosek akan mampu menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran-sasaran program pemerintah. Tidak sata bantuan sosial, tetapi juga peningkatan daya saing UMKM,” jelas Djafar.

Regsosek bakal digunakan bersama lintas Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan pola bagi pakai. Lebih lanjut Djafar meminta masyarakat memberikan informasi yang jelas dan benar jujur apa adanya saat petugas pendata mengunjungi rumah tangga yang menjadi sasaran program ini , untuk itu sosialisasi ketingkat bawah sangat dibutuhkan terutama para kepala wilyah mulai dari camat sampai para kepala desa/kelurahan sangat diperlukan selama mendampingi petugas pendataan, masyarakat  yang menjadi sasaran pendataan ada yang takut untuk didata.

Bisa saja, ada anggapan pendataan akan berdampak terhadap kenaikan pajak yang akan dibayarnya kepada pemerintah.

“Jangan sampai ada masyarakat yang punya pengertian, data ini untuk menaikkan pajak,” ungkap Djafar

Disamping itu perlu ada pengawasan lapangan agar Pendataan sungguh-sungguh melakukan pendataan dari rumah ke rumah dan tidak hanya meminta data yang ada dari perangkat desa saja.

Sementara itu, Kepala BPS Ende Martinus Tuli Beni SST MSi dalam laporanya menyatakan, tahapan Regsosek 2022 diawali dengan kegiatan pengumpulan data Regsosek yang akan dilaksanakan mulai 15 Oktober sampai 14November 2022.

“Regsosek adalah sensus keluarga lengkap akan didata oleh petugas BPS selama 1 bulan. Akan dimulai pada 15 Oktober,” paparnya.

Martinus menjelaskan, informasi yang dikumpulkan dari program ini berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi.

Sasaran sensus Regsosek mencakup 100 persen penduduk termasuk antara lain keluarga yang tinggal di pesantren termasuk murid –muridnya , asrama sekolah, pasien, atau narapidana dengan vonis 1 tahun atau lebih.

Demi suksesnya regsosek, BPS Ende menerjunkan hingga .584petugas. Perinciannya, 434 Petugas Pendataan Lapangan, 115 Petugas Pemeriksa Lapangan dan 23 Koordinator Sensus Kecamatan dan 12 Instruktur Daerah

Petugas itu akan melakukan pendataan kepada 71.722 keluarga dari 2759 Satuan Lingkungan Setempaat (SLS) dari 255 desa dan 23 kelurahan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Ende
Berdasarkan modul, manfaat Regsosek yaitu data yang ada dijadikan acuan pelayanan administrasi kependudukan, priotisasi penerima bantuan/ program, basis data perencanaan inklusif dan advokasi serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. (ino)

Komentar ANDA?