Dana Pilgub NTT 2018 Naik Lebih dari 200 Persen

0
257
Foto: Suasana rapat antara KPU NTT dan Pimpinan DPRD NTT

KUPANG. NTTsatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan dana pilkada gubernur dan wakil gubernur NTT tahun 2018 sebesar Rp 490.98.633.608. Dana itu naik lebih dari 200 persen dari anggaran pilkada gubernur dan wakil gubernur tahun 2013 sebesar Rp 144.214.877.886.

Ketua KPU NTT Maryanti Adoe menyampaikan anggaran sebesar itu untuk proses pelaksanaan tahapan pilkada yang dimulai 2017. Sedangkan pra tahapan pilkada yang dilakukan 2016 dibutuhkan dana sebesar Rp 579.200.000.

“Kami sudah rapat bersama dengan Biro Keuangan Setda NTT dan kebutuhan anggaran sudah kami sampaikan kepada Biro Keuangan,” kata Maryanti saat rapat bersama pimpinan DPRD NTT di Gedung Kantor DPRD NTT, Selasa, 14 Juni 2016.

Pilkada gubernur dan wakil gubernur NTT 2018 dilaksanakan serentak dengan 10 kabupaten di NTT. Namun, kebutuhan anggaran pilkada bupati-dan wakil bupati ditanggung oleh masing-masing kabupaten.

Sesuai prediksi KPU, bahwa kebutuhan dana pilgub 2018 cukup besar karena adanya penambahan satu kabupaten yakni Malaka, penambahan 13 kecamatan, 3.351 desa, dan 1.179 Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPU juga memprediksi sebanyak 3,5 juta pemilih yang ikut memilih saat pilkada 2018.

Selain itu, yang menyebabkan naiknya anggaran pilkada gubernur dan wakil gubernur karena terjadi peningkatan biaya honorarium panitia ad hoc, adanya peningkatan harga satuan barang, dan jumlah pasangan calon peserta pemilu yang bisa berjumlah tujuh paket.

“Kami juga prediksi ada tujuh paket yakni lima dari partai politik dan dua dari calon perseorangan,” kata Maryanti.

Maryanti juga berharap agar pemekaran wilayah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tidak dilakukan menjelang pilkada karena akan berimplikasi pada kebutuhan anggaran.

Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno menambahkan kebutuhan anggaran pilkada gubernur dan wakil gubernur 2018 yang diusulkan KPU akan dibahas di tingkat komisi bersama pemerintah.

“Setelah ini akan dibahas di tingkat komisi bersama pemerintah. Pembahasan ini penting dilakukan untuk menyikapi usulan KPU sebagai penyelenggara pemilu,” kata Anwar. (bp)

Komentar ANDA?