DPP Hanura Segera Gugat Jimmy Sianto

0
988

NTTsatu.com -KUPANG – Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah menyatakan, DPP akan segera menggugat Jimmi Sianto berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Ketum DPP, Oesman Sapta Odang

Refafi kepada media ini, Senin, 22 Oktober mengakui, rencana itu sudah pasti hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk pendaftaran gugatan tersebut.

Terkait Rencana Jimmi menggugat Ketua DPRD NTT karena telah memberhentikan dia dari ketua Fraksi Hanura DPRD NTT, Refafi menyatakan, menggugat itu hak Jimmy, yang paling utama itu OSO Ketum yang diakui Negara dan Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT, yg juga diakui Negara dan seluruh petinggi di NTT.

Dia mengatakan, banyak hal yang bisa dipersoalkan kepada Jimmy. Hal-hal rersebut yakni:

1. Pak Sudding itu sdh pindah ke PAN dan calon DPR RI dari PAN..

2. Jimmi juga sudah dinyatankan calon tetap DPD RI.. Artinya dia itu harus tahu itu.

3. Jimmi juga sudah diberhentikan dan di cabut KTA- nya dari partai Hanura OSO. Juga proses PAW nya tinggal tunggu Rekomendasi dari Ketua DPRD NTT.

4. Jimmi belum mengembalikan aset partai yang diduga melakukan penggelapan aset partai.

Calon anggota DPRD NTT dapil Sumba ini berharap proses PAW atas Jimmi Sianto dipercepat agar semunya menjadi terang benderang. (bp)
=======

Foto: Ketua DPRD Hanura NTT, Refafi Gah

Komentar ANDA?