![Hoat Buka Musrenband di Kedang](https://www.nttsatu.com/wp-content/uploads/2018/04/Hoat-Buka-Musrenband-di-Kedang.png)
NTTsatu.com – LEWOLEBA – Mengutamakan program pembangunan yang berpihak pada rakyat adalah harapan masyarakat luas. Di Lembata Perencanaan pembangunan dan pengelolan keuangan daerah yang di selenggarakan pemerintah Kabupaten Lembata mengutamakan kepentingan masyarakat dengan mengalokasikan 60 % untuk belanja Publik dan 40 % untuk belanja aparatur.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lembata Yohanes e Rosari,SE mengapresiasi kebijakan pemeritah daerah yang dinahkodai Bupati Eliaser Yentji Sunur,ST dan Wakil Bupati Dr, Thomas Ola Langoday,M.Si saat ini sudah menyelenggarakan perencanaan Pembangunan dan pengelolaan keungan daerah Pro rakyat. Hal ini terlihat dari alokasi anggaran dengan menaikan belanja publik sebesar 60% dan belanja Aparaturnya 40 %. Dengan kurva APBD yang demikian menurut de Rosari saatnya rakyat memainkan peran dalam musyawarah rencana pembangunan untuk memberikan usulan-usulan terkait kebutuhan dasar masyarakat terutama pada aspek kualitas pendidikan dan pningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Selain itu masyarakat juga memprioritaskan peningkatan dan pengembangan imfrastruktur dengan mengusulkan pembukaan jalur jalan ke kantong kantong produksi. Dengan demikian hasil produksi masyarakat yang nota bene 96% adalah petani bisa di salurkan ke pasar. Ini yang diharapkan agar ekonomi kita bisa berjalan baik. Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lembata Yohanes de Rosari,SE saat memberikan arahan pada kegiatan Musyawara Rencana Pembangunan tingkat kecamatan di Wairiang ibu kota kecamatan Buyasuri belum lama ini.
Menurut Hoat demikian dia biasa disapa, pemerintah daerah saat ini membutuhkan banyak biaya untuk implementasi APBD sehingga Lembaga DPRD mendukung penuh langkah-langkah Bupati Lembata untuk mencari sumber-sumber penerimaan Daerah.
Kepala OPD harus tanggap dan mendukung upaya Bupati Lembata yang menaikan target PAD dari 36 Miliar pada tahun 2017 menjadi 48 miliar pada tahun 2018. Ini adalah loncatan penerimaan yang luar biasa dan bukan mudah untuk dicapai. Untuk itu kepala OPD bekerja keras mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan untuk meningkatkan PAD.
Bupati Lembata dalam arahannya yang di bacakan Asisten I sekretaris Daerah Drs. Niko Padji Liarian menegaskan kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan setiap tahun sebagai media untuk menampung pemikiran, gaagasan atau aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi bahan masukan dalam penyusunan rancangan rencana kerja SKPD yang kemudian menjadi rencana kerja pemerintah daerah yang tertuang dalam dokumen RKPD tahun 2019.
Usulan program dan kegiatan difocuskan untuk mencapai Visi pembangunan daerah Kabupaten Lembata Tahun 2017 -2022 yakni “ Terwujudd Lembata yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Kesejahteraan Rakyat Berkelanjutan.”
Untuk mewujudkan visi tersebut diterjemahkan dalam 6 Missi Pembangunan yakni: pertama: Meningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan serta optimalisasi peran pemuda dalam pembangunan daerah dan peningkatan sadar hukum masyarakat,
Kedua, Mempercepat pembangunan infrastruktur, transportasi, air bersih, energi, komunikasi dan penataan kota. Ketiga: Mempercepat pembangunan dan pengembangan sumber daya ekonomi laut dan maritim, serta ekonomi kreatif berbasis industri dan pariwisata berkelanjutan, Keempat, Percepatan pengembangan dan pembangunanan pariwisata berkelanjutan, kelima: Peningkatan pendapatan daerah dan pengembangan ekonomi wilayah berbasis industri berkelanjutan, keenam: Menata aparatur sipil negara dan pendayagunaan sumber daya manusia berbasis Teknologi Informasi.
Mengakhiri arahannya dalam sambutan yang dibacakan tersebut Bupati Lembata mngharapkan peran serta semua peserta untuk berkontribusi dan berperan serta memberikan pendapat serta gagasan dan langkah-langka terbaik dalam meningkat perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.
Terkait mekanisme perencanaan dan proses usulan program dan kgiatan dalam Musrenbang di wilayah Kecamatan, Kepala Bidang Pemerintahan Bappelitbangda Kabupaten Lembata, Emanuel Parson Krova,S.S,M.Ap dilokasi kegiatan menjelaskan bahwa dalam memasukan usulan program dan kegiatan dari kecamatan dan desa ke dalam RKPD tingkat kabupaten akan diambil program dan kegiatan prioritas yang sesuai dengan prioritas RPJMD yang kewenangannya dilakukan oleh OPD tingkat kabupaten. Dengan demikian menurut Eman Krova, program dan kegiatan yang sifatnya membangun desa dan membangun kawasan perdesaan maka perencanaan berhenti di kecamatan dan desa dan dapat dibiayai dari dana desa. (Kominfo LBT)