Enam Pejabat Sementara Bupati Dikukuhkan Gubernur NTT

0
1309

NTTsatu.com — KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat mengukuhkan enam penjabat sementara Bupati di enam Kabupaten di NTT. Pengukuhan itu terjadi di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu, 26 September 2020.

Pengukuhan ini dilakukan karena ada kepala daerah yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Berikut nama-nama enam Penjabat Sementara Bupati enam Kabupaten di NTT:

1. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing sebagai Penjabat Sementara Bupati Manggarai.

2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi sebagai Penjabat Sementara Bupati Ngada.

3. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu.
4.  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Meserasi Ataupah sebagai Penjabat Sementara Bupati Malaka.
5. Staf Ahli Gubernur Bidang Lingkungan Hidup, Ferdi Kapitan sebagai Penjabat Sementara Bupati Sabu Raijua.
6. Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik, Samuel Pakereng sebagai Penjabat Sementara Bupati Sumba Barat. (bp)

Komentar ANDA?