Hari Ini Karang Dempel Resmi Ditutup

0
461

NTTsatu.com – KUPANG  – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore akhirnya resmi menutup Lokalilasi Karang Dempel (KD) di Tenau, kecamatan Alak, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini, Selasa, 1 Januari 2019.

Penutupan ini dilakukan untuk mewujudkan motto senagai Kota KASIH yaitu Kupang Aman, Sehat Indah dan Harmonis dimana harus
bebas dari praktek prostitusi.

Menandai penutupan tersebut, Selasa (1/1/2019), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, Polri, TNI, Kelurahan serta sejumlah pihak terkait melakukan pemasangam papan tanda ditutupnya lokalisasi terbesar di NTT itu.

Penutupan ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 176/KEP/HK/2018 tentang penutupan Lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak, kecamatan Alak, Kota Kupang.

Wali Kota Kupang mengatakan, dalam dua minggu ke depan setelah penutupan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan terhadap berbagai tempat yang terindikasi menjadi tempat praktek prostitusi di dalamnya, termasuk pijat tradisional (pitrad).

“Pitrad yang tidak memenuhi standar akan kami tutup,” tegas Riwu Kore.

Untuk proses pemulangan para penghuni eks lokalisasi KD jelasnya, akan segera dilakukan dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah Kota Kupang.

“Kami berharap para penghuni KD jujur menyampaikan alamatnya agar bisa kami pulangkan,” pungkas mantan anggota Komisi X DPR RI itu. (RN/gan)

=====

Foto: Petugas dari Satpol PP, Dinsos, TNI, Polri dan aparat kelurahan foto bersama di depan papan pengumuman penutupan KD

Komentar ANDA?