Ibrahim Begu Tutup Jalan Masuk ke SKO SMARD

0
970

NTTSATU.COM — LEWOLEBA — Ibrahim Begu, yang juga Wakil Ketua DPRD Lembata memerintahkan menutup jalan masuk ke SKO SMARD. Penutupan itu dilakukan pada Minggu pagi, 19 Februari 2023 pkl 08.00 WITA.

Kepastian bahwa yang melakukan penutupan jalan adalah Ibrahim Begu sendiri karena berdasarkan saksi mata di lapangan. Saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya melihat secara langsung bahwa Wakil Ketua 2 DPRD Lembata dari PKB itu berada di lokasi dan memalang jalan masuk di dua tempat pada jalan sepanjang 140m itu.

Selain itu, beberapa hari sebelumnya, Begu mengirimkan WA berupa ancaman kepada salah satu pengurus Yayasan. Dengan nada ironis, pria berkumis itu mengatakan penyesalan karena Yayasan Koker telah membayar tanah kepada Ibu Bibiana Kidi dan bukan kepadanya dan keluarga Rayabelen.

Terkait alasan mengapa Ibrahim Begu menutup jalan, Ketua Yayasan Koker Niko Beeker Robert Bala, mengatakan hal itu perlu ditanyakan kepada Ibrahim Begu. Lebih dari itu, sebagai seorang pejabat di DPRD, ia seharusnya lebih paham tentang proses hukum dan bagaimana menyelesaiakn sebuah masalah secara hukum dan bukan main hakim sendiri.

Lebih lagi, Robert Bala mengatakan bahwa Yayasan Koker sebenarnya tidak memiliki masalah hukum dengan keluarga Rayabelen. Kalau ada masalah maka sebenarnya itu antara keluarga Rayabelen dan Ibu Bibiana Kidi. Yayasan telah mengalihkan kepemilikan tanah itu dari Ibu Bibiana ke Yayasan Koker. Karena itu kalau ada masalah maka seharusnya Begu menggugat Ibu Bibiana Kidi dan bukan ke Yayasan Koker apalagi menutup jalan yang merugikan pembelajaran di SMARD.

Sangat disayangkan

Mendengar kabar tentang penutupun jalan itu, Anton, seorang penisunan PNS menyayangkan bahwa orang selevel Ibrahim Begu yang merupakan pimpinan DPRD bisa melakukan seperti itu. “Mestinya ia mengambil jalur hukum dan tindakan main hakim sendiri. Bagaimana bisa mencontohi masyarakat kalau wakil DPRD sendiri main hakim sendiri. Inilah contoh yang tidak patut dicontohi. Sangat disayangkan”, demikian aktanya.

Mendengar bahwa adanya penutupan jalan, Theo seorang pensiunan lainnya mengira kalau hal itu terkait klaim tanah-tanah di sekitar SMARD sebagai milik keluarga Rayabelen. Ia yang sudah tinggal di Lewoleba sejak tahun 1974 mengatakan sejauh yang ia tahu, tanah-tanah di sekitar lokasi SMARD itu memang dialokasikan saat itu untuk pemeliharaan sapi kepada Rayabelen. Tetapi hal itu pun tidak berlangsung lama karena tidak dilanjutkan. Dengan demikian tidak bisa diklaim sebagai milik Ibrahim Begu.

Sementara itu terkait penutupan jalan, Wilem Lojor, pendiri Yayasan Koker menyayangkan hal ini. Ia ungkapkan bahwa ini bukan kali pertama penutupan jalan, Ini kali kedua karena pada Oktober 2021, juga terjadi penutupan jalan oleh Nur Rayableen, adik kandung Ibrahim Begu. Palang itu kemudian dibuka dan Yayasan meminta agar keluarga Rayabelen bisa mengirimkan bukti kepemilikan atas tanah yang setelah hampir 2 tahun tidak pernah dikirim bukti kepemilikan, demikian ungkap Lodjor.

Terkait aksi main hakim sendiri, Lojor, promotor tinju nasional mengatakan bahwa seharusnya Ibrahim Begu memberi contoh bagaimana menyelesaikan masalah. Karena itu pria pemilik Lembata Security and Sport Jakarta sangat meyayangkan hal itu. Lebih lagi menurutnya tanah itu untuk pendidikan dan bukan untuk membuat usaha demi mengutungkan diri. “Kita yang di luar Lembata mau buat sesuatu untuk bantu kampung halaman, kog yang wakil rakyat sendiri buat aksi main hakim sendiri”, demikian tanya Lojor. (Team Humas Yayasan Koker/nttsatu)

Komentar ANDA?