Jadi Tuan Rumah PON 2028, NTT Siapkan Venue Pertandingan Sesuai Standar Internasional

0
979

NTTSATU.COM — KUPANG — Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat ditetapkan sebagai tuan rumah bersama PON XXII Tahun 2028.Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Olahraga Luar Biasa Nasional (Musorlubnas) dengan agenda tunggal Penetapan Penentuan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 pada 13 September 2022 di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pengurus KONI Provinsi se-Indonesia dan Pengurus KONI Pusat.

“Sesuai aturan, penetapan Tuan Rumah PON minimum enam tahun sebelum dilaksanakan.Puji Tuhan, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat ditetapkan secara resmi sebagai Tuan Rumah Bersama PON XXII Tahun 2028. Saya bersama Bapak Gubernur menyampaikan terima kasih atas segala dukungan dari seluruh komponen masyarakat Nusa Tengara Timur sehingga kita bisa menjadi tuan rumah event olah terbesar di tanah air ini,” kata Wagub Josef Nae Soi (JNS) saat konferensi pers bersama para awak media di Kantor Gubernur, Jumat (16/9).

Menurut Wagub JNS, penetapan ini mesti diikuti dengan langkah-langkah persiapan, baik itu terkait kesiapan masyarakat untuk menerima para atlet dari seluruh Indonesia, akomodasi maupun venue-venue dengan standar internasional.

“Kita harus mempersiapkan venue-venue supaya diakui oleh dunia internasional. Akan ada tim dari International Olympic Commitee (IOC) untuk melakukan penilaian dan sertifikasi terhadap venue-venue yang ada sehingga ketika ada atlet yang memecahkan rekor dunia, bisa diakui dunia internasional,” kata Ketua KONI NTT tersebut.

“Kita juga akan mempersiapkan atlet-atlet kita sehingga bisa memberikan prestasi yang optimal serta memperbaiki posisi kita di klasmen perolehan medali serta mempersiapkan mereka untuk bertanding secara sportif ,” lanjut Wagub Nae Soi.

Wagub menjelaskan sesuai kesepakatan dan komunikasi yang sudah dibangun dengan NTB, pembukaan PON akan dilaksanakan di NTT.

“Venue-venue yang sudah ada sekarang akan kita perbaiki dan tingkatkan dengan anggaran dari APBD dan APBN. Juga kita akan mencari sponsor dari pihak ketiga. Kegiatan persiapan ini sudah mulai dilakukan tahun depan. Mulai tahun depan kita akan menyelenggarakan pertandingan-pertandingan olahraga bertaraf nasional dan internasional sebagai bagian dari persiapan kita menuju tahun 2028. Kita juga akan membangun stadion besar untuk acara pembukaan nanti,”jelas Wagub JNS.

Terkait dukungan dari DPRD, Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna menjelaskan DPRD NTT mendukung penetapan NTT dan NTB sebagai tuan rumah PON 2028.

“Khusus NTT sebagai tuan rumah, kita sudah mulai memikirkan untuk menganggarkan dana cadangan di APBD mulai tahun 2023 untuk mencapai angka yang cukup bagi persiapan NTT sebagai tuan rumah,” jelas Inche Sayuna.

Seperti diketahui, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dari KONI Pusat telah melakukan pengecekan dan verifikasi kesiapan NTT pada tanggal 23 sampai dengan 28 Agustus 2022. TPP didampingi pengurus KONI NTT telah mengunjungi beberapa kabupaten/kota di NTT untuk melihat venue-venue yang ada.

WIPO akui Sasando sebagai kekayaan intelektual dari NTT

Dalam keaempatan tersebut, Wagub JNS juga menyampaikan kabar gembira lainnya terkait pengakuan World Intellectual Property Organization (WIPO) atau organisasi Paten Dunia terhadap alat musik Sasando sebagai kekayaan intelektual milik NTT dan Indonesia.

“Memang ada negara yang juga mengklaim Sasando sebagai miliknya. Namun setelah kita meyakinkan WIPO, mereka akhirnya mengakui Sasando ini sebagai milik NTT. Tanggal 9 November nanti, saya akan ke Jenewa untuk mengambil sertifikat yang dikeluarkan oleh WIPO bahwa Sasando itu sah diakui dunia internasional sebagai milik NTT dan Indonesia. Jadi tidak ada kemungkinan lagi negara lain untuk klaim itu sebagai miliknya karena WIPO sudah akui ini sebagai milik kita,” jelas Wagub JNS.

Wagub juga menghimbau kepada kabupaten/kota untuk mendaftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisonal lainnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai kekayaan intelektual komunal.

“Nanti Kemenkumham yang akan daftarkan ke WIPO. Karena yamg mewakili Indonesia ke dunia internasional dari paten, merek indikasi geografis itu adalah Kemenkumham. Saya menghimbau ke pemerintah daerah dan masyarakat untuk daftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya agar kita tidak kecolongan lagi baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkas Wagub JNS.

Turut mendampingi Wagub pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, Sekretaris KONI NTT, Lambert Tukan dan Kepala Biro Administrasi Administrasi Pimpinan, Prisilia Parera. (sipers adpim )

Komentar ANDA?