Kejati NTT Kembali Periksa Kadis Koperasi NTT

0
2843

KUPANG, NTTsatu.com Tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Koperasi NTT, Thomas Bangke terkait kasus dugaan korupsi ijin usaha mikro dan kecil di Kota Kupang.

Kasi Ekmon Kejati NTT, Shirley Manutede, SH kepada wartawan, Jumat (29/1) di ruang kerjanya mengatakan Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke kembali diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT, Fredik Bere diruang kerjanya.

Pemeriksaan itu, kata Shirley, merupakan pemeriksaan tambahan terkait aliran uang yang terjadi dalam kasus itu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 12 saksi itu, terungkap fakta bahwa memang benar adanya pemotongan uang yang dilakukan oleh Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke. Namun untuk memastikan kebenaran pemotongan itu, tim penyidik memeriksa Kadis Koperasi NTT Thomas Bangke.

“Tim penyidik kembali periksa Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke. Pemeriksaan itu, untuk pastikan aliran uang. Apakah memang benar mengalirnya ke Kadis atau tidak. Itu yang perlu didalami makanya kami periksa Kadis Koperasi, “ terang Shirley.

Menurut Shirley, sesuai hasil pemeriksaan terhadap Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke, terungkap bahwa dirinya tidak tahu menahu soal aliran uang itu. Namun, untuk dipastikan, dirinya akan kembali memanggil dua pelapor yang dari KNPI.

Thomas Bangke yang dikonfirmasi NTTsatu.com di ruang kerjanya, Jumat (29/1) membenarkan jika dirinya diperiksa penyidik Kejati NTT. Dalam pemeriksaan, itu dirinya menjelaskan sesuai apa yang diketahui saja.

“Benar tadi saya memberikan keterangan di Kejati NTT, Dan kepada penyidik saya menjelaskan apa yang saya tahu saja, sedangkan lainnya saya tidak tahu menahu, “ ungkap Bangke. (dem)

====

Foto: Kasi Ekmon Kejati NTT,Shirley Manutede, SH

 

Komentar ANDA?