Nani Betan: Proses Penetapan Paslon itu Urusan DPP

0
548
User comments

KUPANG, NTTsatu.com – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Flores Timur, Yoseph Sani Betan alias Nani Betan menegaskan, proses pengusulan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Flores Timur di tingkat Kabupaten sudah diselesaikannya dengan baik. Sementara penetapan Paslon itu menjadi urusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat, 02 September 2016 malam, Nani yang mengaku sedang berada di Larantuka ini menyatakan, Partai Golkar Flotim hanya memiliki lima kursi saja di DPRD karena itu tidak bisa mengusulkan paslon calon sendiri tetapi harus berkaalisi.

“Sesuai aturan,  kita tidak bisa mengusulkan paket sendiri karena itu kita harus berkoalisi dengan Parpol lain. Sejumlah parpol sudah kita dekati termasuk PDIP,” kata Ketua DPRD Flotim ini.

Dia menjelaskan, DPP Partai Golkar beberapa bulan lalu sudah merekomendasikan Valens Tukan menjadi calon bupati dari Partai Golkar dan dia diberikan kesempatan untuk membangun komunikasi dengan Parpol lain untuk isa berkoalisi.  Valens juga mendaftar ke DPC PDIP Flotim saat pembukaan pendaftaran di Larantuka.

Ditanya tentang penetapan paslon di DPP Partai Golkar untuk paket Valens Tukan dan Zakarias Paun, Nani Betan menyatakan, itu kewenangan DPP karena proses di tingkat kabupaten dan provinsi itu sudah selesai dilaksanakan dan keputusan final itu di tangan DPP.

“Sekali lagi saya tegaskan, proses kita di tingkat kabupaten sudah selesai dan kalaupun DPP memutuskan menetapkan Pak Valens dan Pak Zaka Paun itu merupakan kewenangan DPP,” katanya.

Terkait koalisi dengan PDIP, Nani mengatakan, kalau itupun terjadi juga merupakan kewenangan DPP PDIP karena Valens juga mendaftar sebagai calon bupati di DPC PDIP Flotim.

“Bagi saya, kalau memang proses politik di tingkat DPP kedua partai besar itu yakni Golkar dan PDIP menghasilkan paket itu ya, kita tinggal mengamankan saja. Dua Partai ini kan tidak bisa mengusung paket sendiri, jadi kalau memang itu sudah final di tingkat DPP, tentu kita tidak mungkin melakukan perlawanan. Tapi suatu hal yang pasti, sampai saat inhi saya belum mendapatkan SK Penetapan dari DPP tersebut,” katanya. (bp)

Komentar ANDA?