OJK dan FKLJK NTT Dukung Kegiatan Gerakan Kupang  Hijau

0
612

NTTsatu.com — KUPANG —  Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) dan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (FKLJK NTT) turut berpartisipasi lewat Gerakan Kupang Hijau (GKH) dengan melakukuan penanaman pohon di sejumlah titik lokasi di Kota Kupang pada hari Sabtu,  11 Juli 2020.

Kegiatan penanaman pohon kali ini dibuka oleh Ketua Tim GKH sekaligus Ketua FKLJK NTT, Bapak Harry Alexander Riwu Kaho, SH, MM dan dilanjutkan dengan pelepasan peserta gowes atau bersepeda bersama oleh Walikota Kupang, Bapak Dr.Jefirston R. Riwu Kore, MM, MH.

Kegiatan dilaksanakan pada pukul 05.30 WITA dimulai dari halaman gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga ke salah satu lokasi penanaman pohon di Jembatan Petuk II, Jalur 40 Kelurahan Naimata. Secara simbolis akan dilakukan penanaman 300-400 pohon yang terdiri dari 3 jenis pohon yaitu pohon sepe, pohon trambesi dan pohon ketapang dengan diameter batang pohon minimal 20 sentimeter dengan jarak tanam 5-6 meter.

GKH sendiri merupakan salah satu Program Pemerintah Kota Kupang yang bertujuan untuk menghijaukan Kota Kupang, terkait dengan estetika keindahan tata kota dan solusi jangka panjang untuk persoalan air bersih.

Kegiatan ini sejalan dengan Program Budaya Kerja OJK NTT tahun 2020 khususnya OJK Tangkas yang salah satu kegiatannya yaitu peduli lingkungan.

Deklarasi dan launching bulan GKH telah dilakukan oleh Walikota Kupang, Bapak Dr.Jefirston R. Riwu Kore, MM, MH pada 16 November 2019 dengan mengedepankan faktor-faktor yang menjadi target GKH yaitu : menanam pohon, tanam pohon di lingkungan sekolah, tanam air dan hemat air, serta kampanye mengurangi penggunaan sampah plastik dalam berbelanja.

Dengan adanya kegiatan GKH ini menegaskan bahwa tugas merawat, memelihara dan membuat Kota Kupang yang lebih hijau, indah dan asri adalah tanggung jawab semua komponen masyarakat. (hms ojk/bp)

Komentar ANDA?