Pattyona Ingatkan Amin Untuk Tidak Alihkan Isu dari RS ke KPK

0
374

Kasus Ratna Sarumpeat menjadi perhatian publik. Amin Rais yang dikenal sebagai tokoh reformasi ikut “terseret” dalam kasus ini sebagai saksi dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Berikut ini tanggapan pengacara Jakarta asal Lembata, Petrus Bala Pattyona yang diterima media ini, Rabu, 10/10/2018 dan dimuat secara lengkap di bawah ini.

Hari ini Rabu, 10/10/18, Amin Rais akan memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai Keterangan dalam kasus Tersangka Ratna Sarumpaet — Aktivis dan Pemain Teater.

Teater Hoax dengan Pemeran Utama Ratna Sarumpaet membawa Amin Rais dipanggil Penyidik sebagai Saksi.

*Seseorang diperiksa sebagai Saksi tujuannya untuk membuat terang dan jelasnya suatu perkara tentang kapan tindak pidana itu terjadi, dimana terjadinya tindak, siapa melakukan tindak pidana, bagaimana duduk perkara tindak pidana, siapa yang menjadi korban tindak pidana dan hal-hal menyangkut tindak pidana yang sedang disidik Penyidik*

Dalam pemeriksaan Pro Yustisia tugas seorang Saksi adalah menjawab pertanyaan-pertanyaan Penyidik adalah *menjelaskan tentang apa yang dialami Saksi, apa didengar, apa dilihat oleh Saksi atau apa saja yang dilakukan Saksi*

Di luar itu termasuk Pendapat Saksi bukan hak seorang Saksi untuk memberikan Pendapat, karena suatu Pendapat adalah haknya seorang Ahli untuk memberikan *Keterangan Ahli*
Rencana Amin Rais bahwa sesudah pemeriksaan akan mengungkap kasus korupsi besar yang mengendap di KPK. Adalah hak setiap Warga masyarakat untuk mengungkap kasus korupsi karena dijamin dalam UU. Tindak Pidana Korupsi tentang Peran Serta Masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bila benar sesudah AR diperiksa dan mau mengungkapkan kasus korupsi yang mengendap di KPK adalah boleh-boleh saja, tetapi tempat dan waktunya tidak tepat. Tempat yang tepat adalah datanglah ke KPK dan waktunya kapan saja tetapi bukan di Polda Metro Jaya.

Saran saya datanglah ke Gedung Merah Putih — KPK untuk melaporkan kasus korupsi yang Bapak alami. Bila pengungkapan kasus korupsi yang nanti Bapak umumkan ke media sesungguhnya bukan forumnya di wartawan, tetapi datanglah ke KPK, kecuali tujuannya untuk berkelit dari kasus hoaks yang membelit Ratna Sarumpaet, atau sekedar pengalihan isu karena kejahatan hoaks yang diskenariokan Pemeran Utama Ratna Sarumpaet dan Pemeran-Pemeran Pembantu atau figuran lainnya yang sudah terbongkar dengan terang benderang.

Kalau Bapak datang ke KPK dan melaporkan dan sudah mendapat nomor Laporan, saya pastikan Bapak akan mendapat insentif sebesar 200 juta karena itu hak Bapak selaku Pelapor sebagaimana diatur dalam PP No. 43/2018 tanggal 17/09/18 ttg Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan Korupsi. Bila Laporan Bapak sudah diterima KPK tentunya Bapak berhak mendapat penghargaan berupa duit dan pasti Laporan Bapak di KPK mungkin menjadi laporan pertama dari masyarakat.

Kasus korupsi yang ingin Bapak ungkapkan di hadapan wartawan sudah dapat dipastikan pengalihan isu dan kalau pilihan Bapak mengungkap kasus korupsi pasti sebagian publik setidak-tidaknya saya ikut bertanya, kenapa pilihan Bapak hanya mau mengungkap kasus korupsi, kenapa tidak mengungkap kasus penculikan atau penghilangan aktivis yang hingga kini tak diketahui keberadaannya?

Bukannya saat jatuhnya Pak Harto suara Bapak paling keras atau vokal untuk meminta penculiknya dimintai pertanggungjawaban pidana? Dengan kevokalan Bapak bukankah sudah mengantarkan Bapak menjadi Ketua MPR dan setelah duduk di singgasana sepertinya Bapak melupakan perjuangan para aktifis baik yang sudah hilang ditelan bumi atau masih hidup bahkan ada ikut menikmati hasil reformasi dan melupakan para korban?

Saran saya tak ada gunanya atau manfaat apapun dengan peran Bapak sebagai Saksi atau dalam *Teater Ratna sebagai Pemeran Pembantu dengan tindak pidana sedang disidik Penyidik* Bukalah semua hal yang Bapak alami, dengar, dan lihat dalam Teater Hoaks Ratna Sarumpaet.

Semoga Bapak tenang dan dapat mengingat dengan pasti skenario dalam Teater Ratna dan mudah2an tidak lupa, tidak ingat, tidak tahu semua episode dalam teater Ratna yang telah direncanakan.

Wassalam
Petrus Bala Pattyona.
Jogyakarta 10/10/18 jam 07.09.

Komentar ANDA?