Pelaku Penculikan Siswi SMA di TTU Berhasil Diungkap

0
3231
NTTsatu.com — KEFAMENANU — Pelaku penculikan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diungkap.

Pada Senin (18/5/2020), Penyidik Polres TTU menyerahkan pelaku bernama Rikon Kefi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu.

Penyerahan Rikon yang melakukan penculikan pada 14 Januari 2020 itu menyusul berkasnya sudah rampung. Jaksa pun langsung menahan Rikon untuk diproses hukum.

Penyerahan Rikon Kefi ke Kejari Kefamenanu dibenarkan Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas.

“Kami sudah penuhi berkas sesuai petunjuk jaksa. Tapi dia (Rikon) masih ditahan di Polres TTU,” ungkap Nelson seperti dilasir media pada Rabu (20/5/2020).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kefamenanu, Mario Situmeang, SH, membenarkan telah menerima berkas dan tersangka penculik, Rikon Kefi.

Mario mengakui setelah menerima tersangka, pihaknya langsung menahan pria yang sempat kabur dari ruang penyidik Polres TTU itu.

“Kami langsung tahan Rikon Kefi sampai 6 Juni 2020. Kita titipkan di Polres TTU,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rikon Kefi dilapor ke Polres TTU, Selasa (14/1/2020). Warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, ini diduga menculik siswi SMA berinisial FABR, sekitar pukul 13.00 Wita, saat korban pulang dari sekolah.

Rikon menjemput FABR menggunakan mobil toyota avanza DB 91441. Namun hingga Rabu (15/01/2020), korban tak kunjung diantar pulang ke rumahnya.

Orangtua korban yang merasa khawatir akan keberadaan putrinya langsung melaporkan kasus tersebut ke Pospol Mena, Rabu (15/01/2020)

Untuk dikethui Pria yang diketahui bekerja sebagai bandar judi bola guling di wilayah TTU itu pernah kabur saat menjalani pemeriksaan di bagian Reskrim Polres TTU.  (*/tim)

Komentar ANDA?