Pasca penutupan, ratusan pelajar setempat terpaksa diliburkan. Warga yang membutuhkan penanganan medispun terpaksa lari ke desa lain lantaran Puskesmas setempat turut ditutup.
MBupati Flores Timur, Anton Hadjon pun dikabarkan telah mendatangi pihak Bapak Kamba guna meminta fasilitas umum yang ditutup segera dibuka. Namun, langkah pendekatan Pemda tak digubris. Hingga kepala desa terpilih, Taufik Nasrun dilantik hari ini pun, sejumlah fasilitas umum masih ditutup.
Menanggapi ini, Ketua Gerakan Anti Korupsi (Gertak) Flotim, Kanis Soge menilai Pemda Flotim lamban mengatasi persoalan ini. Menurut dia, Pilkades adalah buah dari demokratisasi rakyat dan tidak bisa dibawa ke dalam konflik kepentingan feodalisme.
Pemda memiliki kewenangan yg diamanatkan regulasi untuk mengambil langkah baik hukum maupun politik untuk menghentikan konflik horizontal saat ini.
“Sebagai masyarakat pencinta demokrasi saya harap pemda Flotim segera merespon konflik horizontal yg sedang terjadi saat ini. Rakyat tidak boleh dibenturkan pada kepentingan tertentu,” ujarnya kepada wartawan, Kami, 19/12/2019.
Ia meminta warga tetap menjaga perbedaan untuk memajukan lewotanah Lamaholot. “Kita adalah satu dan kita tetap satu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli mengatakan, saat ini pemda tengah melakukan pendekatan budaya dan hukum secara selaras.
“Hukum itu terkait laporan-laporan, kalau fasilitas itu pendekatan budaya lamaholot,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah oknum warga Desa Sagu menutup fasilitas umum di antaranya,beberapa sekolah dasar, puskesmas, dan kantor desa setempat.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur AKBP Deny Abrahams mengatakan, penutupan sejumlah fasilitas umum itu berkaitan dengan adanya tuntutan dari oknum warga yang dipanggil Bapak Kamba terkait masalah pilkades.
Bapak Kamba, lanjut dia, bersama sejumlah anggota kelompoknya meminta agar pelantikan kepala desa terpilih di Sagu tidak dilaksanakan karena pelaksanaannya dinilai ada kecurangan.
“Mereka protes karena menurut mereka ada terjadi kecurangan yang dilakukan penyelenggara saat pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu,” tandasnya. (DIAN/tim)