Plt. Sekda NTT Tegaskan, Untuk Tahun 2023 Belum Ada Informasi Resmi Berapa Banyak P3K NTT Yang Lulus

0
843
NTTSATU.COM — KUPANG —  Terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru tahun 2023 di NTT, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah, Johanna E. Lisapally yang didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk dan Asisten I Setda Provinsi NTT, Bernadethe Usboko menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemda NTT belum mendapat informasi resmi terkait rekrutmen tenaga P3K guru yang lolos passing grade di tahun 2023.
Kupang, MITC – Terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru tahun 2023 di NTT, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah, Johanna E. Lisapally yang didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk dan Asisten I Setda Provinsi NTT, Bernadethe Usboko menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemda NTT belum mendapat informasi resmi terkait rekrutmen tenaga P3K guru yang lolos passing grade di tahun 2023.

“Untuk tahun anggaran 2023, rekrutmen tenaga P3K guru yang lulus itu kami belum dapat informasi dari Pemerintah Pusat,” ungkap Lisapally kepada awak media di Kantor Gubernur NTT pada Selasa, (7/3/2023)

“Kami sementara menunggu informasi dari Pemerintah Pusat terkait P3K guru yang dinyatakan lulus passing grade untuk proses administrasi sambil melengkapinya sesuai dengan persyaratan yang ada,” ujarnya

“Jika sudah ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi tentu akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses tahap pertama dan kedua. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat,”  tegasnya.

Lebih lanjut Johanna Lisapally menjelaskan, “Untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT maka salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meningkatkan kompetensi tenaga pendidik. Terkait rekrutmen tenaga P3K di NTT, seluruh proses administrasi sesuai dengan seleksi dan kelulusan P3K guru dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini oleh Kemdikbudristek, pada tahap pertama sebanyak 1.417 orang dan tahap kedua sebanyak 1.638 orang.

Dan untuk tahap pertama dan kedua ini, Pemerintah Pusat telah menyampaikan hal itu kepada Pemerintah Provinsi untuk proses administrasi kepegawaian. Semua proses telah selesai dan mereka juga sudah menerima hak-haknya terhitung tanggal pengangkatan,” terangnya  (*/nttsatu)

Komentar ANDA?