Sektor Pertanian Sebagai Suplay Chain Pembangunan di NTT 

0
606

NTTsatu.com — KUPANG — Pemerintah Provinsi NTT menaruh perhatian serius terhadap pengembangan sektor pertanian. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan sektor pertanian harus berbenah sehingga bisa memberikan nilai tambah sebagai _suplay chain_ bagi pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penandatangan MoU Pengembangan Pertanian Terintegrasi Program Tanam Jagung Panen Sapi bersama Danrem 161 Wirasakti Kupang dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) Tahun 2020 yang dilangsungkan di Hotel Swiss Berlin Kupang pada Selasa 1 September 2020.

“Kita harus membawa perubahan bagi pertanian kita. Kerja jangan dengan cara yang biasa-biasa saja. Pertanian harus bisa jadi suplay chai pembangunan NTT. Kita yang memutuskan dengan bersinergi bersama. Kita punya anggaran, sumber daya manusia, masyarakat, dan lahan serta lembaga tinggi. Kalau kita sinergi maka tahun 2021 dan 2022 bisa jadi kebangkitan pertanian di NTT sehingga mendukung kedaulatan pangan sebagai martabat bangsa ini,” jelas Gubernur Viktor.

“Bapak dan Ibu Harus turun ke lapangan bertemu para petani, tanaman, lahan/tanah jangan hanya duduk di kantor. Ini adalah ruang bagi kita untuk berkarya bagi petani dan orang banyak. Ibadah yang baik itu adalah berguna bagi banyak orang. Kita ini sudah dapat jabatan dan dibayar oleh negara serta punya wewenang kelola anggaran maka harus bisa kerja dengan baik. Harus berkomitmen agar musim tanam September – April kali ini harus bisa sukses dan berhasil,” tambahnya.

Dikatakannya, segala bentuk perencanaan dan pengelolaan pertanian tahun 2021 harus disiapkan dari sekarang. “Saya mau kita rencanakan dengan baik agar bisa berhasil tahun 2021. Saya tidak mau ada kegagalan tanam maka ketersiadaan air kita siapkan bersama pihak Dinas PUPR, siapkan lahannya, libatkan BMKG untuk melihat curah hujan serta tenaga pendamping bersiap dilapangan bersama para petani dan dengan persediaan pupuk yang memadai,” ujar Viktor.

“Saya tadi hadir di acara wisuda Universitas Nusa Cendana, dan saya mau setiap sarjana pertanian punya lahan minimal 1 hektar dan bisa bercocok tanam dengan baik. Percuma kalau sarjana pertanian tapi tidak bisa menghasilkan sesuatu dari bidang pertanian karena itu adalah tanggung jawab moral sebagai lulusan akademi yang berkualitas,” kata dia.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengatakan Program Tanam Jagung  Panen Sapi juga harus menunjang produktivitas dibidang peternakan. “Ini TJPS kita lakukan agar peternakan juga harus berkembang. Saya mau ke depannya sapi yang dimiliki para peternak itu adalah sapi dengan kualitas dagingnya bagus, sehingga punya peluang besar meningkatkan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lecky Fredrik Koli mengatakan, Realisasi TJPS sampai 31 agustus 2020 mencapai 1435,61 Ha atau 33% dari total lahan terverifikasi yaitu 4.318,45 Ha atau 14,35 % dari total target 10.000 Ha.

“Rendahnya luas tanam disebabkan pada kurang efektifnya sosialisasi karena adanya social distancing pada masa pandemi covid-19, proses pengadaan benih juga lamban karena terhambatnya mobilisasi transportasi, serta revisi anggaran. Sisa lahan 8564,3 Ha akan ditamami pada musim tanam 1 pada oktober 2020 – maret 2021 yang masih ada verifikasi lahan,” jelas Lecky.

“Saat ini benih sarana produksi sebagian besar sudah sampai pada petani dan pada musim hujan akan ditanam dan diawasi oleh tenaga pendamping. TJPS 2021 nanti kita maksudkan untuk memobilisasi masyarakat di musim kering dengan total lahan seluas 38.500 Ha. Yang kita fokuskan pada 21 kabupaten dengan prioritas di pada pulau timor dan sumba yang angka kemiskinannya cukup tinggi,” tambahnya.

Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya mengungkapkan penandanganan Mou tersebut demi mendukung peningkatan ekonomi masyarakat NTT dibidang pertanian.

“Saya mengajak kita semua bergandengan tangan dan bersinergi serta berkoordinasi agar TJPS di NTT akan tercapai secara optimal. Juga sistem pengelolaan anggaran dan administrasi harus dijalankan dengan tertib, jujur, trasnparan, dan dapat dipertangunggjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.

Untuk diketahui, tujuan dari penandatangan MoU tersebut untuk memperkuat pendampingan tingkat lapangan pada kelompok tani. (hms ntt/tim)

Komentar ANDA?