Tahun Depan, Tiap Kelurahan Terima Dana PEM Rp 500 Juta

0
359

KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot)  Kupang merencanakan, tahun 2016 mendatang, akan mengalokasikan tambahan dana Pemberdayaan Ekonomi masyarakat (PEM) yang merupakan program ujung tombak pengembangan usaha kecil  masyarakat Kota Kupang sebesar Rp 500 juta untuk tiap-tiap kelurahan.

“Kita merencanakan untuk tahun 2016 mendatang, kita akan kembali mengalokasikan dana lagi Rp 500 juta per kelurahan, sehingga nantinya tidak hanya Rp 1 miliar dana yang beredar di kelurahan, tetapi lebih dari itu,” kata Wakil Walikota Kupang ,dr. Hermanus Man kepada wartawan di Kupang, Sabtu. 08 Agustus 2015.

Menurutnya, pemerintah memperhatikan bahwa selama ini banyak usaha masyarakat tidak bisa maju dengan bak karena berbagai kedala terutama terkendala modal usaha. Karena itu, diupayakan memberikan hibah dan modelnya diatur dengan baik agar kepala daerah tak masuk penjara. Lalu ditemukan format seperti Dana PEM dan pemerintah harus melakukan pengawasan secara ketat.

Herman Man mengatakan, Tugas pemerintah dalam ekonomi adalah pertama modal, memberi ruang atau peluang dan pengawasan secara baik dan ketat. Terkadang, hanya memberi modal tanpa beri peluang dan pengawasan, sehingga usaha-usaha itu tidak berjalan dengan baik dan pada akhirnya mati.

“Kemampuan manajerial dan jiwa enterpreneur yang belum dimiliki oleh masyarakat, Karena itu juga perlu pembinaan nyang kontinyu agar masyarakat yang menjalankan uaaha itu bisa lebih paham,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, harus bisa dibuktikan bahwa uang yang dipinjam usahanya bertambah, barangnya bertambah dan penghasilannya juga bertambah. “Jika dulu hanya bisa membeli dua bungkus rokok untuk dijual, maka sekarang bisa beli dua slof rokok,” katanya. (rif/bp)

====

Foto : Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man

Komentar ANDA?