Tanggal 24 Maret, Penumpang KMP Lambelu Tiba di Larantuka Harus Tes Kesehatan

0
957

NTTsatu.com – LARANTUKA – Wakil Bupati Flores Timur, Agus Boli melarang penumpang KM Lambelu yang akan bersandar di Pelabuhan Larantuka pada Selasa, 24 Maret 2020 untuk berinteraksi dengan warga sekitar, sebelum menjalani tes kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

“Saya sudah perintahkan Kadis Kesehatan untuk menyiapkan peralatan pemeriksaan untuk penumpang KM Lambelu yang turun di Larantuka,” tegas Agus Boli melaui pesan WhatsApp yang diterima media ini.

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lambelu dijadwalkan akan bersandar di Pelabuhan Larantuka pada Selasa dini hari, setelah menempuh pelayaran dari Makasar-Bau Bau-Maumere dan Larantuka.

“Demi antisipasi endemi virus corona di Flores Timur maka saya perintahkan Kepala Dinas Kesehatan gerakan tim medis dan para medis menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai untuk melakukan pemeriksaan virus corona  atau Covid-19 kepada semua penumpang kapal motor Lambelu yang turun di Larantuka, sebelum mereka ke kampung halamannya,” kata Agus Boli.

Pemeriksaan ini, menurut dia, akan dilakukan oleh dua tim medis untuk mengetahui tanda-tanda virus corona, seperti suhu tubuh di atas 37-38’C  dan tanda-tanda lain terkait virus corona.
Tim medis, lanjut Agus akan dikawal oleh petugas Pol PP, Polisi dan TNI saat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Larantuka dan sebelum diperiksa dan dinyatakan aman pihak keluarga dilarang berinteraksi dengan penumpang.
“Kami serius menjaga wilayah ini dari virus corona yang mematikan ini,” tegasnya.
Dia mengatkan jika ditemukan penumpang dengan tanda-tanda virus corona, maka akan dikarantina, selanjutnya akan di kirim ke Rumah Sakit Maumere.

“Namun, jika sehat dan tidak ada tanda-tanda awal virus corona, maka diperbolehkan pulang ke kampung halaman dan masuk dalam ODP dan lakukan Karantina Mandiri Sosial distrasing selama 14 hari.”

“Artinya mereka cukup di rumah saja, jaga jarak minimal satu meter dalam komunikasi dengan siapapun dan perhatikan tanda-tanda lanjutan selama masa 14 hari itu. Jika setelah 14 hari sehat dan tidak tervirus corona, maka boleh bebas berinteraksi secara sehat dengan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Agus berharap masyarakat patuh pada instruksi pemerintah. Pemerintah Kabupaten Flores Timur akan mengambil tindakan tegas apabila ada warga yang enggan mematuhi instruksi ini. Hal ini dilakukan demi keselamatan kesehatan masyarakat Flores Timur.

“Tugas pemerintah adalah melindungi seluruh rakyat, memastikan masyarakat sehat dan sejatera dengan cara paksa sekalipun,” imbunya.

Setelah ini Pemda Flotim akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah pusat terkait kemungkinan ditutupnya pelabuhan dan bandara, jika keadaan memburuk.

“Tapi masih kemungkinan melihat dinamika kasus kedepan. Kita perlu belajar dari Italia yang korban virus corona terbanyak dan dalam satu hari saja meninggal sekitar 800 orang. Itu bermula dari kelalaian warga tidak patuh pada instruksi pemerintah dan menganggap enteng serta masa bodoh,” pungkasnya. (*/bp)

Komentar ANDA?