Thobias Uly Diperiksa Sepuluh Jam di KPK

0
864

KUPANG, NTTsatu.com – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Thobias Uly, M.Si menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana Pendidikan Luas Sekolah (PLS), selama sepuluh jam pada Jumat, 21 Agustus 2015.
Kepada wartawan di Bandara El Tari Kupang ketika baru kembali dari Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2015 petang, Thobias Uly yang kini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan provinsi NTT ini mengakui, kalau dia menjalani pemeriksaan di KPK selama sekitar sepuluh jam mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Selama pemeriksaan itu kata Uly yang juga bakal calon Bupai Sabu Raijua ini, dia dicercah sekitar 70-an pertanyaan. Semua pertanyaan itu dijawabnya dengan baik dan tuntas.
“Banyak sekali pertanyaan yang disampaikan kepada saya terkait proyek PLS itu. Semua pertanyaan itu saya jawab dengan lancar sesuai apa yang yang saya ketahui,” katanya.
Mantan Penjabat Bupati Sabu Raijua ini mengakui, seusai pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi, dia diminta untuk kembali ke Kupang dan menjalankan tugas-tugasnya seperti biasa..
“Saya jelaskan dengan jujur kepada KPK semua pertanyaan yang dilontarkan kepada saya. Saya ingin kasus ini diselesaikan secepatnya sehingga tidak mengganjal siapapun. Kalau memang yang bersalah dan terbukti sesuai hukum, haruslah dihukum sesuai perbuatannya,” kata mantan Kepala Dinas Peternakan provinsi NTT ini.
Sebelumnya diberitakan, Thoby Uly sebelum ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi dana PLS itu menyatakan, dia sudah sangat siap untuk diperiksa di KPK.
Dia juga menegaskan, akan menjawab semua pertanyaan KPK terkait kasus itu sepanjang apa yang diketahuinya ketika menjabat sebagai Kepala Dinas PPO Provinsi NTT saat itu. (bp)

Komentar ANDA?