71,53 Persen Penduduk di Sikka Tidak Punya Akta Kelahiran

0
617
Foto: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Bernadus Ratu

NTTsatu.com – MAUMERE – Sebuah data kependudukan yang mencengangkan, kini terungkap ke publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka menyebut sebanyak 250.037 penduduk dari jumlah penduduk di daerah itu sebesar 349.548, ternyata tidak punya akta kelahiran. Kalau dipersentasekan, angka itu mencapai 71,53 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Bernadus Ratu menjelaskan data tersebut terhitung per 30 September 2017. Dalam lembaran laporan peningkatan cakupan akta kelahiran Kabupaten Sikka yang diterima media ini langsung dari Bernadus Ratu, dinas tersebut mengurai secara detail kondisi yang terjadi pada semua kecamatan.

Di antara 250.037 penduduk yang tidak punya akta kelahiran, angka yang cukup besar pada anak-anak usia 0-18 tahun. Jumlah anak di usia level ini sebanyak 99.620 orang, di mana terdapat 56.379 anak atau setara 56,59 persen yang telah memiliki akta kelahiran.

Kecamatan Alok Timur berada pada rangking teratas penduduk yang belum memiliki akta kelahiran yakni 22.916 orang dari jumlah penduduk 35.222 orang. Alok Timur juga mencatat rangking tertinggi kepemilikan akta kelahiran yakni 12.306 orang.

Menyusul Kecamatan Alok dengan 21.298 orang belum memiliki akta kelahiran dari jumlah penduduk 33.438 orang. Sementara yang sudah memilik akta kelahiran 12.140 orang.

Kecamatan Tanawawo, tempat asal Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera, mencatat angka yang tidak kalah miris. Dengan jumlah penduduk 9.601 orang, baru 1.821 orang atau setara 18,97 persen memiliki akta kelahiran. Sisanya 7.780 penduduk tidak memiliki akta kelahiran.

Sedikit lebih baik di Kecamatan Koting, tempat asal Wakil Bupati Sikka Paolus Nong Susar. Di kecamatan dengan jumlah penduduk 7.160 orang ini, 2.163 penduduk atau setara 30,21 persen memiliki akta kelahiran, sementara 4.997 orang belum memiliki akta kelahiran.

Kecamatan Talibura, tempat asal Ketua DPRD Sikka Rafael Raga  mencatat angka yang sensasional. Sebanyak 18.857 penduduk belum memiliki akta kelahiran dari jumlah penduduk 25.314. Itu artinya baru 6.457 penduduk memiliki akta kelahiran.

Persentase kepemilikan akta kelahiran yang paling rendah yakni di Kecamatan Palue, sebuah wilayah kecamatan yang terletak di kepulauan. Jumlah penduduk di tempat asal Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka ini adalah sebanyak 11.764 orang. Yang memiliki akta kelahiran 1.904 orang atau setara 16,18 persen, dan yang belum memiliki akta kelahiran 9.860 orang.

Kondisi kepemilikan akta kelahiran di era pemerintahan Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera ini terkesan sangat kontroversial, jika dibandingkan dengan era pemerintahan Bupati Sikka Alexander Longginus (2003-2008). Pada masa Alexander Longginus, justeru Kabupaten Sikka menjadi tempat belajar banyak daerah dalam hal pencatatan akta kelahiran. Waktu itu Alexander Longginus berpasangan dengan Yoseph Ansar Rera.

Pencatatan akta kelahiran gratis boleh disebut sebagai program flamboyan Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang terakhir kali dipilih melalui Sidang Istimewa DPRD Sikka. Ironinya, dengan pengalaman dan catatan sejarah itu, justeru program ini malah menjadi blunder di masa Yoseph Ansar Rera. (vic)

Komentar ANDA?