BP3A NTT Harus Buat Program Riil

0
691
Foto: Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Ansor

KUPANG. NTTsatu.com – Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) NTT diminta untuk membuat program riil yang bersentuhan langsung dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama kelompok perempuan sehingga anggaran yang dialokasikan dari APBD bisa ditingkatkan.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD NTT, Mohamad Ansor dalam rapat dengar pendapat dengan BP3A di ruang rapat komisi itu, Selasa (21/6).

Ansor mengatakan,  alokasi anggaran untuk BP3A yang bersumber dari APBD NTT belum menjawabi amanat Undang- Undang (UU), dimana baru sebesar Rp 7 miliar. Sesuai hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada sejumlah SKPD di NTT yang belum memenuhi syarat minimal pengalokasian anggaran yakni satu persen dari total APBD senilai Rp 3, 5 triliun, salah satunya BP3A.

Jika syarat minimal itu ditaati, kebijakan anggaran yang harus dialokasikan Rp17 miliar. Ironisnya, kebijakan anggaran untuk bantuan sosial lebih besar dibandingkan dengan alokasi untuk BP3A.

“Untuk memenuhi syarat minimal alokasi anggaran itu, BP3A harus meyakinkan dewan dan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) melalui berbagai program pemberdayaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Ansor.

Anggota Komisi V, Maxi Adipati Pari meminta BP3A untuk membangun koordinasi dan sinergi dengan SKPD lain dalam menyikapi suatu persoalan. Misalkan, kasus perdagangan orang, mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak. Koordinasi dimaksud untuk sama- sama membangun kesepahaman agar masyarakat tidak dikorbankan.

Kepala BP3A NTT, Bernadeta Usboko meminta dukungan dewan untuk memperkuat sumberdaya manusia (SDM) di instansi yang dipimpinnya. Karena untuk menyusun sebuah program, harus dimulai dari identifikasi lapangan. Sehingga program yang disusun benar- benar menjawabi kebutuhan riil masyarakat.

“Kita tidak hanya lakukan sosialisasi tapi harus diikuti dengan bantuan stimulan kepada masyarakat. Hanya saja keterbatasan anggaran, sehingga stimulan yang harus diberikan belum maksimal,” terang Usboko.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin Sekretaris Komisi V, Anwar Hajral itu mengapresiasi positif atas kinerja penyerapan anggaran yang cukup tinggi yakni 93, 95 persen dari total Rp7, 8 miliar lebih. Diharapkan, tingkat penyerapan yang tinggi harus diikuti dengan dampak nyata pada usaha mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta perlindungan perempuan dan anak di NTT.

Rekomendasi lain yang diberikan Komisi V dalam rapat itu adalah mendorong adanya politik anggaran yang lebih berpihak pada perempuan dan anak NTT melalui BP3A. Hal ini mengingat besarnya tantangan yang dihadapi perempuan dan anak dewasa ini dan luasnya cakupan tanggung jawab dari BP3A.  Komisi V mengusulkan agar alokasi dana minimum untuk Bp3A adalah minimum satu persen dari alokasi APBD NTT. (bp)

Komentar ANDA?