Delapan Desa di Matim Tidak Memiliki Sawah

0
894
Foto: Kepala Badan Penyelenggara Penyuluh dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Manggarai Timur, Donatus Datur

BORONG. NTTsatu.com – Karena ketiadaan sumber air , delapan desa dari 176 desa/kelurahan di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tidak mempunyai  lahan persawahan.

Delapan desa fan kelurahan itu adalah  kelurahan  Kota Ndora, desa Lada Mese, desa Golo Wontong, desa Bangka Pau,  desa Lidi, Satar Lahing, Satar Lenda dan desa Lalang.
Hal  dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Penyuluh dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Manggarai Timur, Donatus Datur kepada NTTsatu.com belum lama ini.

Untuk menghadapi masalah tersebut salah satu upaya pemerintah Manggarai Timur melalui BP2KP  adalah  dengan  mengembangkan tanaman sorgum yang akan dicanangkan mulai tahun depan.

“Pada tahun 2017 delapan desa yang menjadi prioritas pengembangan tanaman sorgum, meski tidak memiliki sawah,  bukan berarti warga masyarakat tidak mengonsumsi beras,” katanya.

Meski tidak memiliki lahan persawahan, namun potensi tanaman lain seperti tanaman perdagangan sangat potensial di  8 desa tersebut.

Lebih lanjut Datur mengatakan, tanaman sorgum ini kurang diminati oleh masyarakat untuk dikembangkan secara optimal. Salah satu alasan petani adalah belum adanya mesin penggilingan sorgum.

Untuk mengatasi keluhan masyarakat tersebut,  nantinya selain bantuan bibit sorgum juga akan ada bantuan mesin penggilingannya.

Dikatakannya, saat ini lahan sawah yang ada di Manggarai Timur yaitu 13.757, 51 ha, dan total petani yang memiliki lahan sawah itu sebanyak 32. 572 KK.

Sementara Romo Beny Jaya, Pr, ketua Komisi PSE Keuskupan Ruteng mengatakan,  pihak Gerfeja sangat mendukung Pemerintah Matim melalaui BP2KP  dengan rencana membangun kedaulatan pangan melalui rencana mengembangkan sorgum.

Persoalan pangan, baik dari segi ketersediaan maupun dari kepelbagaian pangan yang dikonsumsi. semua orang terobsesi dengan beras yang menjadi  satu-satunya sumber pangan.

Selama ini semua lahan sawah di  tanam padi.  Pilihan Sorgum menjadi tanama alternatif merupakan kebijakan yang  akan membantu masyarakat, malah menjadi penting sebagai cara rotasi tanaman demi konservasi lahan agar  menjaga kesuburan dan kesehatan tanah dan berharap tahun 2017 program tersebut benar-benar terlaksana. (mus)

Komentar ANDA?