Dibangun Bolivart Aegela- Marapokot Seluas 30 Meter

0
428

KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan ruas jalan Aegela- Marapokot, Kabupaten Nagekeo menjadi jalan nasional. Konsekuensi lanjutannya, pemerintah akan membangun ruas jalan dimaksud dengan dua jalur (bolivart) seluas 30 meter.

Bupati Nagekeo, Elias Djo sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, akhir pekan lalu  mengatakan, keputusan pemerintah untuk meningkatkan status ruas jalan dimaksud tentunya sangat membantu pemerintah daerah dalam program penanganan infrastruktur jalan. Dengan peningkatan status dimaksud, maka penanganan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Untuk tahap pertama, pemerintah akan mengucurkan dana sekitar Rp98 miliar.

“Agar arus transportasi ke dan dari daerah itu tetap lancar, maka tahap pertama untuk satu jalur dan tahap berikutnya jalur lainnya,” kata Elias.

Terkait pembebasan lahan atau rumah yang terkena dampak pelebaran ruas jalan, Elias sudah melakukan pertemuan dengan beberapa kepala desa sepanjang ruas jalan dimaksud. Pertemuan dengan kepala desa dan komponen masyarakat yang terkena imbas pelebaran ruas jalan akan digelar kembali untuk bersepakat soal besaran ganti rugi.

“Kita berharap agar nilai ganti rugi tidak terlalu tinggi mengingat sumber dana untuk aspek tersebut berasal dari APBD Nagekeo. Kita juga sudah pikirkan agar rumah yang terkena dampak, akan diganti dengan Program Rumah bagi warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),”  ungkap Elias.

Tentang berapa dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan dan rumah, Elias akui, belum dilakukan taksasi. Setelah dilakukan taksasi, barulah diketahui angka riil yang harus dialokasikan pemerintah daerah untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan. Diharapkan, masyarakat pemilik lahan tidak meminta terlalu besar, mengingat kemampuan keuangan daerah sangat minim. (bp)

====

Foto: Bupati Nagekeo, Elias Djo

 

Komentar ANDA?