Dira Tome: Gubernur Harus Bersaksi di KPK

0
332

KUPANG. NTTsatu.com – Mantan Kasubdin Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi NTT yang juga Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome menyatakan, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya juga harus memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana PLS tersbut.

“Ya… Gubernur memang harus menjelaskannya di KPK tentang dugaan korupsi dana PLS tersebut. Pasalnya dia tahu aliran dana itu dan keberhasilan program PLS itu, Dia sendiri menuai keberhasilan itu dengan melakukan panen perdana hasil-hasil yang dicapai dari program itu,” kata Dira Tome kepada wartawan di Bandara El Tari Kupang, Sabtu, 22 Agustus 2015 petang.

Bupati Sabu Raijua yang baru kembali dari Jakarta usai memberikan keterangan di KPK pada Jumat, 21 Agustus 2015 kemarin menegaskan, dihadapan KPK dia sudah menjelaskan secara terbuka alur pencairan dana yang dikolanya ketika menjabat sebagai Kasubdin PLS.

“Gubernur juga tahu kalau dana itu disalurkan antara lain kepada lembaga-lembaga agama seperti Keuskupan Agung Kupang, Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan melalui Mesdjid-mesdjid. Dan dana itu dimanfaatkan dengan baik dan berhasil juga dengan baik sehingga gubernur berkunjung ke berbagai daerah untuk menyaksikan keberhasilan itu,” tegasnya.

Dira Tome mengakui, ketika diperiksa di KPK sekitar 12 jam, dia dicercah sedikitnya 20-an pertanyaan dan dijawabnya dengan tuntas. Dia mengakui, dana itu sampai ke tangan para pihak yang mendapatkannya berdasarkan proposal yang dikirim. Dana itu juga dimanfaatkan sesuai permintaan, dan pihaknya selalu memantau pelaksanaan kegiatan di lapangan. Keberhasilan berbagai program itulah, maka dia mengundang gubernur untuk melakukan perkunjungan dan melihat dari dekat keberhasilan program itu.

“Tidak ada yang tersembunyi, karena itu dia meminta kepada KPK agar bias memanggil gubernur NTT untuk menjelaskan pelaksanaan program itu sehingga bias diketahui dengan jelas,” tegasnya. (bp)

Komentar ANDA?