Dira Tome: “Saya Tidak Bersalah”

0
509

KUPANG. NTTsatu.com – Bupati Sabu Raijua untuk periode kedua (2016-2021) menegaskan, dia sama sekali tidak bersalah dalam kasus dugaan Korupsi proyek Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang dituduhkan kepadanya hingga menjadikannya status tersangka.

“Saya tahu bahwa saya tidak bersalah. Begitu banyak saksi yang sudah diperiksa oleh KPK tapi sampai saat ini kasusnya belum jelas. Status saya sebagai tersangka mash tetap ada hingga saya terpilih dan dilantik hari ini. Karena itu saya minta pihak KPK secepatnya menyelesaikan kasus ini sehingga menjadi jelas bagi publik,” kata Dira Tome kepada wartawan usai pelantikan Sembilan bupati dan wakil bupati se-NTT di Kupang, Rabu 17 Pebruari 2016.

Sosok Dira Tome yang sagat dekat dengan wartawan ini mengatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka sama sekali tidak berpengaruh pada tekadnya untuk bertarung dalam pilkada 9 Desember lalu dan pada akhirnya dia menenangkan pertarungan politik dan kembali memimpin Sabu Raijua untuk periode keduanya besama Nikodemus Rihi Heke sejak 2011 lalu.

“Status tersangka sama sekali tidak mempengaruhi keterpilihan saya dalam Pilkada. Buktinya saya terpilih dan hari ini dilantik. Itu artinya rakyat tahu dan percaya bahwa saya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut,” katanya.

Kepada Wartawan Dira Tome berpesan, agar mari bersama-sama membangun Sabu Raijua khususnya dan NTT pada umumnya sehingga daerah ini menjadi lebih baik. Daerah ini punya potensi besar karena itu perlu diurus dan dibangun dengan hati nurani yang bersih. (bp)

=====

Foto: Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome saat memberikan keterangan pers usai pelantikan di Kupang, Rabu, 17 Pbruari 2016

Komentar ANDA?