Forum Musdalub Minta, DPP Golkar Tetapkan Melki Lakalena Cagub NTT

0
752
Foto: Melki Laka Lena, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Nusa Tenggara Timur, hasil Musdalub, Rabu 27 September 2017

NTTsatu.com – KUPANG – Forum Musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) Partai Golkar NTT selain telah memilih Melki Lakalena sebagai Ketua DPD I Golkar NTT, Forum terhormat ini juga meminta DPP Partai Golkar untuk menetapkan dia sebagai calon gubernur NTT.

Dalam forum Musdalub yang digelar Rabu, 27 September 2017 di Papa John’s Hotel Kupang, Melky secara aklamasi didukung oleh 26 suara yang terdiri dari 22 ketua DPD II, 2 suara dari organisasi Pendiri dan yang didirikan Partai Golkar.

Para Ketua DPD II dan Ormas sepakat meminta DPP Partai Golkar agar ketua DPD I Partai Golkar yang baru terpilih menggantikan Ibrahim Agutinus Medah itu ditetapkan menjadi calon Gubernur dari Partai Golkar untuk bertarug dalam Pilgub NTT tahun depan.

Alasan yang dikemukakan para Ketua DPD Golkar Kabupaten/Kota se-NTT untuk mendorong Melki menjadi cagub karena Partai Golkar adalah pemenang Pileg tahun 2014 dengan 11 kursi di DPRD NTT.

“Ya kita sepakat dan memutuskan pa Melki jadi calon gubernur NTT partai Golkar. Itu keputusan politik yan dhasilkan dalam Musdalub, tetapi semuanya kita serahkan kepada keputusan DPP,” kata ketua DPD II partai Golkar Flores Timur Yoseph Nani Betan, Kamis (27/9/2017).

Melki Lakalena yang dimintai komentarnya tentang keputusan Musdalub tersebut mengatakan, dalam Musdalub tersebut diputuskan dirinya sebagai calon gubernur NTT. Tetapi keputusan ini hasi harus dikonsultasikan dengan DPP Partai Golkar.

“Aspirasi semua DPD II dalam Musda memutuskan saya sebagai calon gubernur. Dan ini kami harus sampaikan dan konsultasikan ke Jakarta di DPP, karena itu domainnya DPP untuk memutuskan siapa calon gubernur dan wakil gubernur,” katanya.

Dia juga menjelaskan, Partai Golkar harus membangun koalisi dengan parpol lain karena belum memenuhi syarat pengajuan calon sendiri. Karena itu dia juga menegaskan, untuk koalisi itu juga harus diputuskan oleh DPP Partai Go

Komentar ANDA?