KPU Kota Kupang Tetapkan DPT 226.991 Pemilih

0
537
Foto: Rapat Pleno KPU Kota Kupang dengan agenda penetapan DPT Pemilihan Gubernur ndan wakil gubernur NTT 2018 di Aula KPU Kota Kupang, Kamis, 19 April 2018

NTTsatu.com – KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Kamis, 19 April 2018 menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Kupang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018.

Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo, dalam rapat Pleno penetapan DPT tingkat Kota Kupang, di kantor KPU Kota Kupang mengatakan, proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Kupang sesuai dengan jadwal dan tahapan sehingga hari ini KPU menetapkan DPT Kota Kupang dengan 6 Kecamatan dan 51 kelurahan/desa serta 660 TPS.

“Kota Kupang terdiri dari 6 Kecamatan dan 51 Kelurahan/Desa dengan 660 TPS yang tersebar di seluruh 6 kecamatan di Kota Kupang, kita akan menetapkan DPT sesuai dengan hasil Pleno KPU dengan mendengarkan hasil Pleno dari PPK,” tegasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan Pleno hari ini KPU Kota Kupang menetapkan DPT mencapai Laki-laki mencapai 112.112 pemilih sedangkan Perempuan 114.879 pemilih sehingga total pemilih mencapai 226.991 pemilih Kota Kupang.

“Jumlah DPT Kota Kupang Mencapai 226.991 pemilih dengan rincian Laki-laki mencapai 112.112 dan perempuan 114.879 sehingga jumlah DPT Kota Kupang mencapai 226.991 pemilih,” jelasnya.

Menurutnya,  tercatat  709 pemilih yang tidak masuk dalam DPT karena pemilih masuk dalam Keterangan selisih (Tidak Memenuhi Syarat/TMS) yang merupakan anggota pemilih yang sudah pindah, tidak dikenal, meninggal dunia, telah menjadi TNI/Polri, di bawah umur dan pemilih baru di kecamatan tersebut sehingga banyak perubahan yang sangat signifikan antara Pleno PPK dan Pleno KPU.

Perincian sesuai kecamatan:

  1. Kecamatan Maulafa dengan jumlah pemilih mencapai 47.257 pemilih dengan jumlah 9 kelurahan, 134 TPS.
  2. Alak dengan jumlah Pemilih mencapai 38.945 pemilih, dengan jumlah 12 kelurahan dan 109 TPS,
  3. Kota Lama dengan jumlah pemilih mencapai 18. 803 pemilih dengan jumlah 10 kelurahan dan 68 TPS.
  4. Kelapa lima dengan jumlah pemilih mencapai 40.145 pemilih dengan jumlah 5 kelurahan dan 109 TPS.
  5. Kota Raja dengan jumlah pemilih mencapai 29.797 pemilih dengan jumlah 8 kelurahan dan 99 TPS.
  6. Oebobo dengam jumlah pemilih mencapai 52.044 pemilih dengan jumlah 7 kelurahan dan 141 TPS.

Hadir dalam Pleno Penetapan DPT, Ketua dan Komisioner KPU Kota Kupang, PPK dari 6 kecamatan, Ketua Panwas Kota Kupang, Tim Kampanye dari 4 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018. (ambu)

Komentar ANDA?