BORONG. NTTsatu.com – Menanggapai pembangunan tower atau menara pemancar sinyal yang dibangun di puluhan titik di Manggarai Timur (Matim),Pemda akan memberlakukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk pungutan retribusi pada setiap tower baik itu telkomsel ataupun Indosat yang dibangun di wilayah Matim.
Hal ini dikatakan Drs Hironimus Nawang ,M.Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), belum lama ini di ruang kerjanya ketika ditanyai pendapatnya dengan maraknya pembangunan tower di wilayah tersebut.
“Melalui Diskominfo sudah melakukan kordinasi dan konsultasi dengan ATSI (Assosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia ) wilayah Bali dan Nusa Tenggara” Kata Hiro
Dia menjelaskan besaran retribusi yang akan dipotong sebesar 2 porsen dari NJOP (Nilai Jumlah Objek Pajak. “Seandainya pembangunan 1 tower pemancar sinyal tersebut sekitar Rp 1 miliar, maka Pemda akan mendapatkan retribusi sekitar 20 juta per tahun “ katanya.
Sementara berdasarkan data real pihak Diskominfo pada tahun 2011 jumlah menara pemancar sinyal di Matim berjumlah 26 menara Telkomsel “Untuk tahun 2012 sampai dengan 2015 kami masih sedang didata oleh pihaknya “ujar Hiro
Selain itu kata Hiro besaran NJOP akan disesuaikan dengan perhitungan tahun pembangunan tower tersebut. “Retribusi yang dibangun pada tahun 2011 pasti berbeda dengan menara yang dibangun pada tahun 2015 “ jelas Hiro
Terkait kapan Ranperda ini dilaksankan , Hiro menyampaikan Ranperda ini berlaku di tahun 2015 ini oleh karena itu pungutan retibusi rencana akan dilakukan pada tahun ini juga sambil menunggu evaluasi di kementerian RI di Jakarta
Dikatakanya panitia Retribusi sendiri akan melibatkan Diskuminfo dimana pihak Telkomsel akan mengirim langsung ke Rekening Pemda berdasarkan hitungan Ranperda yang sudah dievaluasi menteri keuangan.
Menyinggung masih banyak wilayah di Matim yang belum terjangkau sinyal, dia mengatakan, Diskominfo Matim akan terus berkomunikasi dengan Telkomsel agar memperhatikan beberapa wilayah yang belum dijangkau sinyal. (mus/bp)
=====
Foto: Kadis Indfokom Manggarat Timur, Hironimus Nawang