Tanghal 28 Agustus 2021, di depan Kantor Bupati Kupang atau dikenal dengan Bollywood, Randi mengaku sempat bertengar karena terdakwa berniat mengahkiri hubungannya dengan korban.
Randi juga meminta satu hal kepada korban (Astri) untuk menyerahkan Lael agar tinggal bersama.
“Saya sampaikan kalau istri saya sudah tahu hubungan ini jadi kita akhiri saja hubungan ini. Tapi saya ada satu permintaan, biar Ade (Lael), saya yang jaga,” jelas Randi dalam ruang sidang.
Randi menambahkan setelah mendengar perkataannya, Asti sempat menjawab pertanyaannya.
“Terus beta bagaimana? Selama 14 tahun b tunggu u. U hanya mau ade sa,” ujar Randi menirukan jawaban Astri saat itu.
Dari situlah Randi mengaku percekcokan terjadi hingga Astri mencekik Lael.
Melihat Astri mencekik Lael, Randi langsung mencekik Astri hingga berujung kematian.
“Dari pertengakaran itu, Astri langsung cekik Lael setelah melihat itu saya juga langsung cekik Astri kurang lebih 5 menit, sempat ada perlawanan dari Astri saya lihat dia (Astri), sudah mulai lemas saya lepas dan ade jatuh dari tangan Ate,” jelas Randi.
Randi mengaku, usai mengangkat Astri, ia lalu mengecek pernapasan Lael namun Lael tidak lagi bernapas.
“Saya langsung gendong Lael dan cek tapi langsung tak bernapas lagi. Kemudian saya juga cek Astri dia juga sudah tidak bernapas lagi. Saya langsung binggung. Saya pindahkan keduanya ke kursi bagian belakang, dan langsung menuju ke Rukun Jaya untuk beli kantong plastik,” jelasnya.
Usai mendengarkan keterangan terdakwa Randi Badjideh, hakim ketua Wari Juniati menskors persidangan satu jam ke depan.
Hingga berita ini dibuat sidang masih diskors oleh majelis hakim di PN Kupang.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Randi Badjideh, dihadiri lima hakim, jaksa penuntut umum Kejari Kota Kupang, pemasihat hukum terdakwa, dan terdakwa Randi Badjideh. (VN/bp)
========
Foto: Randi Badjideh menangis sambil menceritakan kronologis saat bertengkar dan membunuh Astri. (victorynews.id)