Sembilan Fraksi Setuju Bahas Rancangan Perubahan APBD TA 2017

0
284
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD NTT, Kamis, 14 September 2017

NTTsatu.com – KUPANG – Sembilan Fraksi DPRD NTT menyetujui rancangan perubahan APBD NTT tahun anggaran (TA) 2017.

Pernyatan setuju itu disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi pada Sidang Paripurna DPRD NTT, Kamis, 14 September 2017. Pemandangan Umum Fraksi disampaikan setelah

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya pada sidang paripurna DPRD NTT, Senin (11/9) dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD NTT TA 2017 dan tiga Ranperda yang telah diajukan pemerintah.

Sidang Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara, didampingi Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, dan Wakil Ketua DPRD NTT, Alexander Take Ofong, dihadiri seluruh anggota. Sedangkan dari pihak pemerintah yang hadir, Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni, Direktur  Utama PT Bank NTT, Eduard Bria Seran, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemprov NTT.

Sembilan fraksi DPRD NTT antara lain, fraksi Partai NasDem, fraksi Gerindra, fraksi Partai Hanura, fraksi PDIP, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Partai Golkar, fraksi PAN, fraksi Keadilan dan Persatuan serta fraksi Partai Demokrat, menyatakan menerima Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD NTT TA 2017 dan tiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

Adapun rancangan perubahan APBD NTT TA 2017 yang diajukan pihak pemerintah provinsi NTT, terdiri dari Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp. 4,722 triliun lebih mengalami kenaikan Rp. 61,218 miliar lebih (1,30 persen), sehingga menjadi Rp. 4.783 triliun lebih. Belanja Daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 4.663 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 331 miliar lebih (7,11 persen), sehingga menjadi Rp. 4.994 triliun lebih.

Terkait pembiayaan, dalam APBD murni TA 2017, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 122,953 miliar lebih maka pada perubahan APBD TA 2017 mengalami kenaikan Rp. 290,459 miliar lebih.

Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2016 sebesar Rp.282,888 miliar lebih. Pada pos penerimaan pembiayaan yang semula Rp. 182,500 miliar lebih maka perubahan APBD TA 2017 berkurang sebesar Rp. 102,96 miliar menjadi Rp. 79,54 miliar.

Terhadap tiga Ranperda yang diajukan pemerintah provinsi NTT, sembilan fraksi DPRD NTT menyampaikan terima kasih atas pengajuan Ranperda tersebut untuk dibahas dengan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Ketiga Ranperda itu masing-masing, pertama, Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di provinsi NTT tahun 2017-2037. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Hasil Hutan bukan Kayu di provinsi NTT. Ketiga, Ranperda tentang Pencabutan beberapa Ketentuan dalam Perda provi si NTT, nomor: 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pertambangan Miberal dan Batu Bara. (hms setda ntt)

Komentar ANDA?