Takut Ketahuan, Pasangan Mahasiswa Buang Bayi di Jalan

0
490
Foto: Kedua mahasiswa, Maria Sisilia Naha dan Engelbertus Bau membelakangi lensa ketika berada di Mapolres Kupang, Kamis, 30 Juni 2016 petang

KUPANG, NTTsatu.com – Pasangan mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kupang Nusa Tenggara Timur ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Kupang karena membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di jalan dan ditemukan warga.

Sebelum dilaporkan ke phak kepolisian, bayi malang itu ditemukan ole Apolonaris Kusuma di pinggir jalan di desa Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang. Apolonaris Kusuma kemudian memb awa bayi itu ke rumahnya untuk diasuh kemudian melaporkan ke pihak Polres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra kepada wartawan, Kamis, 30 Juni 2016 petang  menjelaskan,  ada warga yang melintas jalan di desa Baun itu dan menemukan saat  Saat ditemukan, bayi tersebut diisi dalam sebuah kantong  plasti berwarna merah serta perlengkapan bayi.

“Bayi dalam keadaan biru blau (lebam), karena mungkin cuacanya dingin dan saat itu sudah sore sekitar pukul 17.30 wita,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku bernama Maria Sisilia Naha dan Engelbertus Bau  kata kapolres, setelah melahirkan di rumah sakit, dan atas persetujuan bersama, mereka langsung pergi ke desa Baun untuk membuang bayi tak berdosa itu. Tindakan mereka itu karena takut dan malu jika diketahui oleh orang tua dan teman-teman kuliah mereka.

Beruntung, bayi malang yang barusan dilahikan itu ditemukan masih dalam keadaan hidup sehingga langsung dibawah ke rumah untuk dirawat.

Berdasakan laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua mahasiswa itu. Keduanya ditangkap dalam sebuah kamar kos-kosan di bilangan Oesapa, Kota upang.

Kedua mahasiswa itu kepada wartawan mengakui mereka melakukan kitu hanya karena takut.

“Takut orang tua, Kami tinggal di kost dan selama kehamilan orang tua tidak tau, habis melahirkan langsung buang,” kata Bau.

Kedua pelaku ini sedang dtahan dalam tahanan Mapolres Kupang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (bp)

Komentar ANDA?